Bupati : Wajib Perangi Peredaran Narkoba

– Bupati , Windu Subagio menegaskan perang terhadap narkoba, hal itu berdasarkan perintah Presiden Republik Indonesia yang juga menyatakan perang terhadap peredaran narkoba.

“Siapapun kita, sebagai warga negara wajib memerangi narkoba, karena panglima tertinggi, yakni Presiden Republik Indonesia sudah menyatakan perang terhadap narkoba” kata orang nomor satu di itu usai pemusnahan barang bukti narkotika seberat setengah kilogram di Mapolres , Rabu (16/10/2019).

Windu menerangkan seluruh lapisan masyarakat harus terlibatbaik secara langsung maupun tidak langsung dalam memerangi peredaran narkoba, terlebih pejabat yang diberikan amanah untuk memberantas narkoba diwilayahnya.

“Apa yang kita rasakan dari dampak narkoba saat ini, penjara itu penuh dengan kasus narkoba,” ujarnya.

Windu Subagio mengatakan bahwa penangkapan atau pengungkapan kasus peredaran narkoba yang cukup besar dalam sejarah Kabupaten harus menjadi pelajaran bagi pelaku dan juga memberikan efek jera.

“Ini adalah pelajaran bagi yang ketangkap maupun yang belum tertangkap, sehingga ini menjadi efek jera bagi mereka, karena yang belum tertangkap pasti tidak mau ditangkap,” ucapnya.

Polres menggelar pemusnahan barang bukti narkotika seberat setengah kilogram pada Rabu (16/10/2019) yang disaksikan langsung oleh Bupati Windu Subagio, Kajari Fajar Sukristyawan, serta dinas terkait seperti Dinas , Dinas Kepemudaan dan Pariwisata .

Pemusnahan barang bukti yang dilaksnakan di Halaman Mapolres itu juga disaksikan oleh tersangka pemilik sabu seberat setengah kilogram, Taufik Rahman (32).

“Ini adalah tangkapan kita terbesar selama tahun 2019 dan juga jika dibandingkan dari tahun 2017 dan 2018 ini juga terbesar,” kata Kapolres AKBP Sulistiyono. (beritasampit.co.id)

baca juga ...  Anggota Ditpolairud Polda Kalteng ajak Masyarakat Bersikan Sampah
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!