Luas Pemukiman Kumuh di Kota Berkurang 89,52 %

- Berdasarkan hasil simulasi perhitungan sementara Kota dapat mengurangi luas pemukiman kumuh seluas 94,17 hektar atau 89,52 % dari luas total luas 105,2 hektar.

Demikian dikatakan Walikota , Fairid Naparin dalam sambutannya pada acara pembukaan ‘Workshop Program Kota Tanpa Kumuh Kota ‘ di , Kamis (17/10/2019).

Walikota berharap sisa dari pengurangan disikapi secara kolektif dan kolaboratif baik antara Program Kotaku, pemda, pihak swasta dan masyarakat demi terciptanya target yakni 0 hektar kumuh pada tahun 2019 atau selambat-lambatnya tahun 2020.

Menurut Fairid, kompleksitasnya permasalah kumuh tak bisa hanya diatasi oleh Program Kotaku saja, tetapi harus melibatkan banyak pihak. “Sehingga terwujudnya kolaborasi lintas sektor tentu menjadi sebuah keniscayaan untuk penanganan pemukiman kumuh secara tuntas,” ucapnya.

Keterlibatan banyak pihak secara kolaboratif, lanjutnya, diharapkan akan mampu memberikan berbagai dampak positif, antara lain peningkatan komitmen pemerintah daerah dalam pencapaian kota layak huni.

“Selain itu meningkatkan rasa memiliki dan tanggung jawab masyarakat dalam memanfaatkan dan memelihara hasil pembangunan, menjamin keberlanjutan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat dan swasta terhadap pemerintah,” tukas Fairid.

(gra/beritasampit.co.id)

baca juga ...  PN Sampit Gugurkan Putusan Adat, Masyarakat Adat Dayak Akan Gelar Aksi di Pengadilan Tinggi Palangka Raya
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!