Warga Bisa Sampaikan Pengaduan Diaplikasi Ini?

Editor : Maulana Kawit

KASONGAN – Sosialisasi sistem informasi pelayanan publik atau SIPP dan penerapan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik layanan aspirasi pengaduan online rakyat (SP4N-LAPOR) di Kabupaten dibentuk untuk merealisasikan konsep yang menginginkan penyediaan platfon pengaduan satu pintu yang terhubung dengan seluruh intansi .

Demikian dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Drs Nikodemus MM saat membuka kegiatan tersebut, di aula Bappelitbang , Rabu (16/10/2019) kemaren.

Hal ini menjadi yang sangat penting bagi masyarakat agar terpenuhinya kebutuhan mutu atau kualitas mengenai pelayanan publik yang diterima dari pemerintah. Dan saat ini tuntutan keterbukaan informasi publik yang berkualitas semakin tinggi.

“Seperti yang diamanatkan oleh undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, sangat diharapkan kerja keras dari kita untuk mengupayakan peningkatan kualitas dan penyediaan pelayanan publik yang sesuai dengan asas-asas umum pemerintah yang baik,” terang Sekda Nikodemus.

Kahadiran aplikasi SP4N-LAPOR memberikan akses untuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan dan tentu saja meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Ini adalah salah satu untuk menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun akan disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang menanganinya,” pungkasnya.

(ar/beritasampit)

baca juga ...  Upacara HUT RI ke-80, Bupati Saiful Anugerahkan Piala Lomba Desa
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!