Ini Tiga Kota Tujuan Kaji Banding Anggota DPRD Gunung Mas

FOTO : Anggota DPRD Gunung Mas, Evandi.
KUALA KURUN – Sebanyak 25 orang anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas bakal mengikuti kaji banding ke Kota Banjarmasin, Bogor, dan Bekasi Provinsi Jawa Barat. “Kelompok kaji banding dibagi dua, yaitu ke Banjarmasin Kalimantan Selatan dan kelompok dua ke Bogor dan Bekasi Jawa Barat,” ujar salah satu anggota DPRD Gunung Mas, Evandi, Selasa (22/10/2019). Dirinya sendiri bakal masuk kelompok dua bersama Wakil Ketua I DPRD Gunung Mas, Neni selaku ketua rombongan. Kaji banding ke Bogor dan Bekasi tersebut bertujuan untuk mempelajari banyak hal, salah satunya program pembentukan peraturan daerah (Perda).
BACA JUGA:   Kehadiran Guru di Sekolah Masih Menjadi Tantangan di Kabupaten Gunung Mas
“Tahun depan ada beberapa rancangan peraturan daerah (Raperda) yang akan kita bahas bersama eksekutif. Sehingga kami perlu mempelajarinya dari daerah lain yang sudah mapan dan lebih maju. Sebab Perda yang dihasilkan nantinya harus benar-benar memberi kemanfaatan bagi masyarakat dan kemajuan daerah ini,” imbuhnya. Selaku wakil rakyat yang baru dilantik, dirinya mengakui bahwa masih banyak hal yang musti dipelajari bersama, salah satunya dengan kaji banding.
BACA JUGA:   Dewan Harapkan Ketum KONI Baru Bisa Membawa Perubahan Bagi Cabor di Gunung Mas
“Kemajuan yang sudah dicapai di daerah tujuan itu akan kami pelajari dan diterapkan di Kabupaten Gunung Mas. Karena untuk meningkatkan kemajuan daerah, kita pun harus belajar dengan daerah lainnya yang lebih dulu maju,” pungkasnya. (adn/beritasampit.co.id)