Anggaran BPJS di 2020 Diperkirakan Mencapai Rp 20 Miliar

memperkirakan kenaikan untuk pembayaran iuraBadan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang harus ditangung mencapai Rp 20 miliar pada tahun 2020 mendatang.

Jumlah tersebut jauh dari anggaran yang dikucurkan Pemkan di tahun 2019 yang hanya mencapai Rp 9 miliar untuk pembayaran BPJS bagi masyarakat kurang mampu.

Hal ini karena adanya kenaikan iuran sebesar 100 persen untuk BPJS menyebabkan anggaran yang dikeluarkan Pemkab akan meningkat 2 kali lipat.

Bupati Windu Subagio mengatakan bahwa Pemerintah Pusat akan membantu sebesar 19 persen untuk biaya BPJS yang ditanggung Pemkab Kabupaten .

Hal ini berkaitan dengan naiknya 100 persen biaya iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), sehingga menyebabkan anggaran yang dikeluarkan Pemkab tahun depan akan meningkat 2 kali lipat.

“Untuk BPJS yang naik 100 persen itu, kita ada suplemen aggaran 19 persen dari pusat,” kata Windu Subagio, Senin (4/11/2019)

Windu menerangkan jika hingga saat ini pihaknya belum mengetahui bantuan sebesar 19 persen tersebut masih belum diketahui waktu penyalurannya, sehingga pihaknya khawatir proses pembayaran bisa terhambat.

“Kita masih belum tahu ya, khawatirnya kalau terlambat mentrasfernya ke daerah, sementara masyarakat kita terus berobat,” tukas Windu. (enn/beritasampit.co.id)

baca juga ...  Acara Malam Tahun Baru 2020 di Sukamara Kurang Meriah
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!