Editor : Maulana Kawit
SAMPIT – Identitas tersangka yang melakukan pencurian di Mess perumahan PT Nusantara Sawit Persada (NSP), Desa Rasau Tumbuh, Kecamatan Kota Besi Kabupaten Kotawaringin Timur, diketahui merupakan warga Desa Hanjalipan.
“Tersangka yang melakukan aksi pencurian di Mess Perumahan PT NSP merupakan warga Desa Hanjalipan yang juga merupakan wilayah Kecamatan Kota Besi,” kata Kapolsek Kota Besi Iptu Irfan Ali Reza mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Senin 4/11/2019.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku ternyata dua orang bekerjasama. Keduanya pun sama-sama berasal dari desa yang sama, Salah satu dari tersangka masih terbilang usia muda, yakni berusia 21 tahun.
“Salah satu tersangka bernama Riski masih berusia 21 tahun, sementara tersangka satunya lagi bernama Gino usia 36 tahun. Keduanya sama-sama dari desa Hanjalipan dan dari pengakuan keduanya mereka tidak memiliki pekerjaan,” sebut Iptu Irfan Ali Reza.
Kini mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka sudah diamankan ke rumah tahanan Mapolres Kabupaten Kotawaringin Timur guna proses penyidikan kasus lebih lanjut.
(im/beritasampit).












