Pemkab Tidak Keberatan Dengan Naiknya Iuran BPJS

– Pemerintah Pusat telah menetapkan kenaikam iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2020 mendatang.

Dengan adanya kenaikan iuran tersebut akan menambah beban anggaran untuk setiap daerah, namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tidak mempermasalahkan naiknya iuran BPJS tersebut.

Bupati Windu Subagio mengatakan bahwa pemkab tetap menganggarkan untuk pembayaan angsuran BPJS yang saat ini masuk dalam tanggungan pemerintah daerah.

“Tidak ada masalah dengan kenaikan ini, kita tetap anggaran sesuai kebutuhan,” kata Windu, Senin (4/11/2019).

Dijelaskannya, Pemerintah Kabupaten tidak akan merasa keberatan dengan adanya tambahan anggaran untuk iuran BPJS pasalnya pemerintah pusat akan memberikan bantua untuk anggaran BPJS .

“Kita akan mendapat tambahan anggaran 19 persen untuk BPJS , jadi agak ringan, karena anggaran tidak semua kita tanggung sendiri,” jelasnya.

Windu Subagio semua proses penyaluran bantuan dari Pemerintah Pusat tidak adanya masalah sehingga masyarakat sebagai peserta BPJS tetap bisa mendapatkan pelayanan dengan baik. (enn/beritasampit.co.id)

baca juga ...  Sukamara Siapkan Lokasi Dapur Umum Program Makan Bergizi Gratis di Setiap Kecamatan
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!