Editor : Maulana Kawit
SAMPIT – Dengan bersenjatakan senjata api dan pisau perampok beraksi di Jalan Poros Estate 8, Desa Mekar Sari, Kecamatan Tualan Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur.
“Para pelaku perampokan menggunakan senjata api dan senjata tajam jenis pisau, mereka melakukan perampokan terhadap seorang warga yang melintas di jalan tersebut,” kata Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Budi Martono, Selasa, 5/11/2019.
Yang menjadi korban dalam aksi perampokan itu adalah warga Desa Luwuk Sampun, Haliyanur berusia 40 tahun.
Aksi perampokan ini dilakukan oleh dua tersangka, satu di antaranya, Bakir Purnomo (24) berhasil ditangkap sementara satu orangnya masih dalam pengejaran. Peristiwa ini sendiri terjadi pada Sabtu 2 November 2019 lalu.
“Dalam kasus perampokan itu, kedua tersangka mengambil tas korban yang berisi telepon genggam serta sejumlah barang berharga lainnya. Atas kejadian ini korban alami kerugian sebesar Rp 1,5 juta,” tutur Kasat Reskrim yang akrab disapa Budi ini.
Peristiwa ini terjadi saat korban sedang melintas jalan poros estate Desa Mekar Sari. Kemudian melihat ada dua orang pria yang berdiri di tepi jalan dengan dan meminta bantuan berupa bensin. Melihat hal itu, korbanpun berhenti dan turun dari motornya untuk memberikan bensin yang pinta.
Namun dengan tiba-tiba bersamaan saat korban turun dari motor, salah seorang pelaku langsung menodongkan senapan angin ke arah kepala korban dan meminta agar menyerahkan barang berharga miliknya.
Merasa takut korban pun langsung menyerahkan tas miliknya. Setelah menyerahkan barang miliknya, rupanya salah satu pelaku berupaya melukai korban dengan cara menusukan pisau. Beruntung korban berhasil menghindar dan melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut kepada anggota kepolisian setempat.
“Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Parenggean, dan salah seorang pelaku dapat diamanakan dengan keadaan mabuk, oleh seorang polisi yang bertugas di salah satu desa itu,” jelas polisi berpangkat AKP ini.
Hingga kini kasus tersebut masih ditangani oleh pihak Kepolisian Resor Kabupaten Kotawaringin Timur bersama Polsek Parenggean untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku yang masih buron.
(im/beritasampit).












