DPUPR Rampung Bahas KLHS Kecamatan

– Setelah dilaksanakan selama empat hari Kajian Lingkungan Hidup Strategis ( KLHS ) Kecamatan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR ) berakhir dengan beberapa kegiatan yang kedepannya akan ditindaklanjuti menjadi peraturan daerah (Perda).

Plt Kepala Dinas PUPR Agus Mulyanto mengatakan hasil Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang baru dilaksanakan diharapkan menjadi panduan untuk pembangunan di Kecamatan

“Hasil kegaitan KLHS ini berlaku selama 20 tahun dan bisa direvisi setiap 5 tahun, dan kita harus komitmen dengan apa yang telah dilakukan ini oleh karena itu hasil KLHS ini nantinya akan diperdakan,” kata Agus usai mengikuti KLHS di , Jumat (8/11/2019).

Dijelaskannya, kegiatan yang dilaksanakan selama empat hari berturut-turut penyusunan KLHS juga membahas masalah zona yang akan ditetapkan di Kecamatan .

“Ada beberapa zona yang kita bahas dalam kegaitan KLHS ini,” tukas Agus Mulyono. (enn/beritasampit.co.id)

baca juga ...  Kasus DBD Turun Selama 2019
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!