Pemkab dan DPRD Sepakat Dengan KUA PPAS APBD 2020

– Pemerintah Kabupaten bersama dengan telah sepakat dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD 2020 yang tertuang dalam penandatanganan nota kesepakatan atau MoU.

Penandantangan nota kesepakatan KUA PPAS APBD Kabupaten 2020 dilakukan dalam sidang paripurna yang digelar di Aula , Selasa (12/11/2019).

Bupati , Windu Subagio mengatakan bahwa KUA PPAS memiliki peran penting dalam siklus perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah karena berfungsi memberikan arah bagi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan.

“Sinkronisasi program pemerintah pusat, provinsi juga harus kita selaraskan dan sinergikan dalam pelaksanaan program kegiatan di Kabupaten,” jelas Windu usai penandatangan KUA PPAS.

Windu juga menerangkan bahwa saat ini Pemkab dihadapkan pada tantangan yang penting dalam penyediaan infrastruktur yang cukup dan berkualitas utamanya dalam menjaga konektivitas inter dan antar wilayah.

“Selain infrastruktur jalan, penyediaan air irigasi untuk petani, sanitasi serta pemukiman, ini akan lancar dengan infrastruktur yang memadai, jika infrastruktur tidak memadai akan menjadi kendala bagi masuknya investasi dan bagi kegiatan ekonomi sosial lainnya,” jelas Windu. (enn/beritasampit.co.id)

baca juga ...  Bupati Sukamara Pimpin Apel Kesiapsiagaan Cegah Karhutla
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!