Punya Paket Mirip Sabu, Pria Paru Baya Ditangkap Polisi

Editor: Akhiruddin

– Kerja keras Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resort (Polres) untuk memerangi peredaran gelap Narkoba kali ini membuahkan hasil. Kali ini aparat Polres berhasil meringkus seorang budak sabu, Senin, 11 November 2019.

Dalam rilis yang diterima beritasampit.co.id, Kepala Satuan (Kasat) Satresnarkoba Polres , Iptu Suherman penangkapan diduga pengedar sabu dilakukan sekitar jam 14.00 WIB dirumah terduga LU alias IL.

“Polisi juga berhasil diamankan 6 (enam) paket plastik klip kecil yang berisi kristal bening diduga sabu dengan berat brutto 1,49 gram (plastik+kristal), 1 (Satu) buah Hp Merk ADVAN S50 4G Warna Hitam 1 (Satu) buah kotak HP Merk ADVAN S50 4G 1 (satu) Lembar Tissue Warna Putih” ujar Iptu Suherman.

Selanjutnya LU diamankan di Mapolres untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan tersangka akan dijerat dengan pasal 112 undang undang Narkotika.

“Penangkapan yang kami lakukan ini sebagai bukti untuk memerangi dan memberantas peredaran Narkoba di Kabupaten ,” tutup Suherman.
( aul/beritasampit.co.id)

baca juga ...  Wabup Kapuas Hadiri PHDN 2026 di Boyolali, Perkuat Arah Pembangunan Berbasis Desa
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!