
SUKAMARA – Pemerintah daerah Kabupaten Sukamara kembali mengucurkan dana sebesar Rp 5 miliar untuk kelanjutan pembangunan Masjid Agung.
Anggaran sebesar itu akan digelontorkan pada 2020 mendatang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Sukamara.
“Untuk tahun depan kelanjutan masjid agung ada dana Rp 5 miliar, anggaran yang disiapkan menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang ada,” kata Sekertaris Dinas Perkim Sukamara, Jumat (15/11/2019).
Dengan tambahan anggatan tersebut pembangunan masjid agung belum rampung seluruhnya, hal itu lantaran anggaran yang dibutuhkan untuk penyelesaian pembangunan masjid tersebut mencapai Rp 10 Miliar lebih.
“Harusnya Rp 10 miliar, namun keterbatasan anggaran jadi tahun depan belum bisa rampung,” tukas Jito. (enn/beritasampit.co.id)