Stok Blanko Minim, Suket Jadi Alternatif

Editor : Maulana Kawit

KASONGAN – Ketersediaan blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten sejak beberapa bulan terakhir terbatas.

Meski ada namun jumlah blanko E-KTP yang didistibusikan untuk Kabupaten sejauh ini tidak banyak.

Demikian diungkapkan Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten , Bambang Harianto.

“Beberapa bulan ini stok blanko yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten memang terbatas, karena pengiriman blanko dari pusat melalui Provinsi rata-rata hanya 500 keping blangko,” jelas Bambang Harianyo, Kamis (21/11/2019).

Menurutnya, pada bulan November 2019 ini suplai blanko yang didistibusikan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten hanya sebanyak 250 keping. Menipisnya stok blanko ini karena memang dari pusat pengirimanya juga terbatas.

“Idealnya untuk tahun 2019 ini stok blanko E-KTP untuk Kabupaten sebanyak 5.000 keping,” katanya.

Pihaknya sementara waktu ini memberikan Surat Keterangan (Suket) bagi warga yang mengurus penggantian E-KTP atau merubah status maupun kehilangan.

“Tapi yang baru pertama kali perekaman kita terbitkan KTP elektroniknya, sambil menyesuaikan jumlah blanko yang ada. Saya sendiri tidak tahu sebabnya, tapi yang jelas terbatasnya stok blanko KTP elektonik ini karena memang dari pusat,” pungkasnya.

(ar/beritasampit)

baca juga ...  DPRD Nilai Kebijakan Bupati Katingan Liburkan Sekolah Tidak Tepat
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!