Tingkatkan Kepatuhan Peserta JKN-KIS
Editor : Maulana Kawit
SAMPIT – Demi mewujudkan Universal Health Coverage di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan kepatuhan badan usaha sebagai peserta JKN-KIS dengan menggandeng berbagai instansi terkait.
“Hari ini kita menggelar forum koordinasi kepatuhan tingkat Kabupaten yang dimana dihadiri oleh perwakilan dari instansi terkait yaitu dari Kejaksaan Negeri, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP),” ucap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sampit Adrielona. Sabtu (30/11/2019).
Adrielona mengatakan, masih banyak upaya yang harus dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan kepesertaan program JKN-KIS mengingat kesadaran masyarakat terhadap pendaftaran kepesertaan dan pembayaran iuran masih perlu dioptimalkan.
“Saya berharap dengan adanya sinergi antara Kejaksaan, Disnakertrans dan juga DPMPTS mampu menyelesaikan ke tidak latihan peserta program JKN-KIS terutama dari segmen pekerja menerima upah,” tambahnya.
Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Kotim Haryono menambahkan, program JKN-KIS adalah program strategis Nasional, oleh sebab itu seluru harus mendukung untuk bisa melaksanakan program tersebut.
“Sesuai dengan UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), UU BPJS dan UU Pemerintah Daerah, bahwa yang setiap yang masuk dalam program strategis Nasional harus terus dilaksanakan dan dikawal mengingat program ini manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat,” akhirnya.
(Put/Beritasampit)












