BNNP Kalteng Musnahkan Narkoba Hasil Penangkapan Jaringan Surabaya

Editor : Maulana Kawit

PALANGKA RAYA– Bertempat di halaman Badan Narkotika Provinsi (BNNP) Kalteng Jalan Tangkasiang melakukan pemusnahan barang tangkapan Tim Berantas BNNP Kalteng. Selasa (03/12/2019),

Sebelum pemusnahan Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Marudut Hutabarat mengatakan bahwa peredaran gelap narkoba masih terus terjadi di Provinsi .

“Sebagai warga Negara yang ikut bertanggung jawab dan juga para penegak yang ada untuk bersama memerangi dan mencegah peredaran Narkoba yang ada,” ujar Marudur yang baru saja mendapatkan kenaikan pangkat ini.

Selain itu dirinya juga mengingatkan untuk selalu waspada dengan lingkungan sekitar karena bahaya narkoba sudah memasuki semua lini kehidupan utamanya di masyarakat.

Dengan didampingi Kepala Dinas Provinsi Kalteng, Kepala BNNK , BPOM, Polda Kalteng dan Polresta barang bukti narkoba berupa sabu sabu seberat 296,94 gram dan ekstasi merek hello kity sebanyak 18 butir.

Barang bukti hasil kejahatan dari penangkapan tim berantas BNNP dari tersangka berinisial S (41) Warga Ketapang dan AM (44) Warga Baamang Timur di pintu kedatangan Bandara H Asan Sampit keduanya ditangkap saat hendak membawa narkoba dari Surabaya beberapa waktu lalu.

Kemudian barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara melarutkan narkoba kedalam air yang telah dicampur dengan cairan pembersih lantai yang selanjutnya dikubur didalam tanah.

(aul/beritasampit.co.id)

baca juga ...  Lagi, Jaringan Bandar Narkoba di Lapas Diendus BNNP Kalteng
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!