KPU Kalteng Harapkan Partisipasi Semua Pihak Dalam Pemuktahiran Data Pemilih

-Diantara 270 penyelenggara pemilihan kepala daerah () di seluruh Indonesia pada tahun 2020 mendatang, di Provinsi (Kalteng) menyelenggarakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Kotim) serta Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng.

“KPU Provinsi Kalteng menyelenggarakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sedangkan KPU Kotim menyelenggarakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati,” kata Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrahim dalam sambutannya pada acara launching Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng tahun 2020, di , Rabu (4/12/2019).

Dalam kesempatan itu juga Harmain menyampaikan bahwa KPU Kalteng akan membentuk badan adhoc yang dimulai dengan penerimaan PPK pada tanggal 15 Januari-15 Februari 2020, KPPS dan PPS peneriman dimulai dari tanggal 15 Februari-15 Maret 2020.

“Kemudian petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) yang nantinya akan kita bentuk pada bulan Maret dan kami berharap partisipasi semua pihak dalam pemuktahiran data pemilih, khusunya kepada partai untuk sama-sama menyukseskannya,” harapnya.

Karena lanjut Harmain, tahapan pemuktahiran data DPT itu tidak serta merta hadir, tetapi melalui tahapan-tahapan yang panjang. “Akan tetapi masyarakat belum ngeh, baru merasa ini ketika hari H merasa tidak terdaftar. Padahal tahapannya cukup panjang,” ucapnya.

(gra/beritasampit.co.od)

baca juga ...  KPU Resmi Launching Pilgub Kalteng 2020
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!