Barsel Raih Penghargaan Predikat Kabupaten Peduli HAM

Editor Maulana Kawit

BUNTOK – Bupati (Barsel) H Eddy Raya Samsuri bersama 7 Bupati Kabupaten lainnya yang ada di Provinsi menerima penghargaan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) 2019 di Gedung Merdeka.

Penghargaan diberikan Kementerian dan HAM, dalam peringatan HAM se-Dunia Ke-71 di Gedung Merdeka Bandung Provinsi Jawa Barat. Selasa,(10/12/2019).

Bupati H Eddy Raya Samsuri kepada beritasampit.co.id saat dihubungi melalui whatshapp Selasa (10/12/2019) mengatakan, penghargaan sebagai Kabupaten Peduli HAM merupakan suatu predikat istimewa karena memiliki kriteria yang tinggi.

“Oleh sebab itu, selaku pemerintah daerah tentunya akan selalu berupaya untuk memperjuangkan HAM tersebut,” katanya.

Menurutnya, HAM sendiri didasari terpenuhinya hak atas , hak pendidikan, hak atas kependudukan, hak perempuan dan anak serta hak perumahan layak dan lingkungan yang berkelanjutan.

Dengan diberikannya, penghargaan sebagai Kabupaten Peduli HAM, ia berharap program yang berjalan saat ini di Kabupaten yang bertajuk Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini kiranya bisa sejalan dengan Rencana Aksi (RANHAM).

Bupati Barsel H Eddy Raya foto bersama dengan, Walikota Palangka Raya Fairid Nafarin (pertama dari kanan) dan Bupati Bartim Ampera A Y Mebas ( dua dari kiri).
Bupati Barsel H Eddy Raya foto bersama dengan, Walikota Fairid Nafarin (pertama dari kanan) dan Bupati Bartim Ampera A Y Mebas ( dua dari kiri).

Selain itu Bupati juga berharap, program yang sedang berjalan saat ini sejalan dengan arahan Pemerintah Pusat khususnya terkait tentang HAM.

“Oleh karena itu, penghargaan yang di berikan ini akan menjadi evaluasi untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel agar meningkatkan standar dan aturan tentang HAM,”jelasnya.

Lebih lanjut orang nomor satu di Barsel ini menambahkan, terkait akan hak atas , pendidikan, perempuan dan anak serta hak yang lainnya akan selalu berupaya mewujudkan semua itu.

“Kita akan, selalu berupaya untuk dapat meningkatkan kesadaran dan berpartisipasi baik dari pemerintah serta masyarakat untuk menegakkan HAM tersebut,” tukas Eddy Raya Samsuri.

(ded/beritasampit)

baca juga ...  Polda Kalteng: Judi Bola Piala Dunia Tetap Berujung Pidana
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!