DPRD Palangka Terima Kunker Anggota DPRD Badung

–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota , menerima kunjungan kerja dari Badan pembentukan raperda (Bapemprrda) DPRD Kabupaten Badung, Provinsi Bali.

Wakil rakyat dari daerah yang dijuluki “Pulau Dewata, Pulau Seribu Pura” itu diterima oleh Staf Ahli DPRD Kota , Subari yang berlangsung di ruang rapat gabungan komisi, Selasa (10/12/2019).

Seperti diketahui, saat ini sebanyak 35 Anggota DPRD Kota sedang kegiatan di luar daearah. Sehingga belum berkesempatan menerima Kunker wakil rakyat dari Kabupaten Bandung tersebut.

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Bandung, I Nyoman Satria mengatakan, tujuan pihaknya melakukan Kunker ke DPRD Kota dalam rangka mempelajari Perda tentang Perizinan.

“Studi banding ini sebagai bagian dari program pembentukan perda (Propemperda). Kemudian dalam penandatanganan MoU antara Bupati dengan Ketua DPRD apakah boleh dilakukan di luar Paripurna, ini yang kami ingin ketahui,” jelasnya.

Lebih lanjut I Nyoman menjelaskan, masukan dari DPRD Kota nantinya saat kembali bertugas akan mencoba menyusun Raperda tentang Perlindungan dan Pemanfaatan Ibat-obatan Dari Bahan-bahan Tradisional.

“Kami banyak mendengar dari media sosial terkait penemuan penyembuh penyakit kanker kayu bajakah. Selain itu ada pasak bumi. Kami akan lakukan percobaan penanaman di bali,” ucapnya.

(gra/beritasampit.co.id)

baca juga ...  Kotim Belum Raih Adipura Sejak 2015, DLH Kalteng Targetkan Lebih Banyak Penerima
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!