Aksi Bela Peladang Berlanjut, DPRD Kalteng Lakukan Audiensi

Editor : Maulana Kawit

PALANGKA RAYA – Sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng melakukan audensi dengan perwakilan 42 Ormas/OKP yang tergabung dalam Aksi Solidaritas Bela Peladang Tradisional .

Hal ini dilakukan menindaklanjuti aspirasi dari Aliansi dari berlbagai organisasi yang ada di beberapa waktu yang lalu.

Dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalteng beserta 13 Anggota DPRD lainya melakukan audiensi dengan peserta aksi untuk mendengar aspirasi dari perwakilan Aliansi yang dilaksanakan di aula DPRD Provinsi. Senin, 16 Desember 2019.

Ketua DPRD Kalteng Wiyatno memimpin rapat audensi, pihak Aliansi Bela Peladang menyampaikan berbagai persoalan, seperti dugaan kriminalisasi terhadap para peladang dan masyarakat adat Dayak.

“Ketika masyarakat adat Dayak tidak diperbolehkan untuk membakar ladang maka negara dalam hal ini sama juga menghilangkan adat istiadat dan budaya dayak, karena peladang berkaitan erat dengan budaya dan adat istiadat” ujar Salah satu perwakilan aliansi Yusup Roni Hunjun Huke (Sekretaris Jenderal GDN/Ketua DPP Pemuda HWKatingan Emas.

Sampai berita ini dibuat pertemuan masih berlangsung untuk mendengarkan aspirasi dari peserta Aksi solidaritas bela peladang Kalteng.

(NA/ beritasampit.co.id)

baca juga ...  Tak Ada Satu Pun Anggota DPRD Kalteng Temui Peserta Aksi Bela Peladang Dayak
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!