Editor: Maulana Kawit
PALANGKA RAYA – Komitmen pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik terus dilakukan pengadilan Negeri Palangka Raya.
Bahkan, Komitmen itu kembali ditegaskan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya Paskatu Hardinata, Ia menargetkan di tahun 2020 nanti Pengadilan Negeri Palangka raya dapat memperoleh predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM).
Tekad itu disampaikan oleh ketua pengadilan negeri Palangka Raya ini dihadapan sejumlah wartawan yang menemuinya di ruang Humas Pengadilan Negeri Palangka Raya, Senin (16/12/2019)
”Saya menargetkan di tahun 2020 pengadilan negeri Palangka Raya bisa masuk predikat Zona Intregritas,” kata Paskatu Hardinata didampingi Humas PN Palangka Raya Zulkifli.
Paskatu Hardinata juga menuturkan, target ini tentunya harus didukung semua pihak. Selain ia sendiri akan mencoba menerapkan beberapa terobosan baru dan perbaikan pelayanan agar tujuan tersebut bisa tercapai.
Terobosan utama yang dilakukan antara lain dengan mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat yang datang ke PN Palangka Raya secara ramah cepat dan mudah.
Pelayanan yang dimaksud bukan saja terbatas kepada masyarakat pencari keadilan atau berkaitan dengan pelayanan persidangan, tetapi juga terkait pelayanan administrasi dan kepentingan informasi menyangkut kepentingan di luar masalah perkara peradilan.
“Salah satu contohnya saya sekarang berusaha agar masyarakat yang memerlukan surat surat keterangan dari pengadilan bisa selesai dalam satu hari hingga masyarakat tahu bahwa proses pelayanan di PN itu cepat dan mudah,” bebernya.
Selain itu ia juga akan meningkatkan fasilitas di PN Palangka Raya yang dalam rangka meningkatkan mutu dari kualitas hasil persidangan di PN Palangka Raya.
Menurutnya fasilitas seperti penyediaan CCTV di ruangan persidangan dan memaksimalkan e-litigasi itu diperlukan untuk menghasilkan manajemen kualitas putusan persidangan yang baik, bersih, cepat dan murah.
Menurut mantan wakil ketua PN Palu tersebut saat ini pihak PN Palangka Raya oleh Mahkamah Agung diminta untuk terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap berbagai kegiatan.
Paskatu juga menjelaskan bahwa untuk 2019 dari sejumlah PN yang ada di Kalteng baru pengadilan Negeri Sampit yang berhasil memperoleh predikat Zona integritas.
“Jadi target tahun 2020 nanti kita berusaha keras untuk bisa mendapat predikat Zona tersebut,” pungkasnya.
(aul/beritasampit.co.id)












