Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Orangutan

Editor : Maulana Kawit

PANGKALAN BUN – Orangutan yang ditemukan dengan kondisi luka parah di perkebunan kelapa sawit Sei Bedaun Kecamatan Kumai Senin (9/12/2019) Akhirnya, mati. meski sebelumya sempat 2 hari dirawat di Klinik OCCQ Pasir Panjang.

Menindaklanjuti kasus tersebut Polisi Sektor (Polsek) Kumai Polres Barat (Kobar) akan segera mengusut kasus penganiayaan orangutan tersebut.

Kapolsek Kumai Iptu Ancas Apta Nirbaya ketika dikonfirmasi beritasampit melalui telephon selulernya Selasa (17/12/2019), pihaknya masih terus melakukan penyelidikan, diantaranya 6 saksi telah diperiksa.

“Sampai sekarang penyelidikan masih terus didalami, termasuk pemeriksaan terhadap 6 saksi, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini para pelakuknya bisa ditemukan siapa-siapa saja yang tega menganiayanya,” kata Ancas.

Terpisah, Kepala BKSDA SKW II , Dendi, di Pangkalan Bun saat dikonfirmasi Selasa (17/12/2019) membenarkan orangutan yang ditemukan luka parah setelah 2 hari dirawat di Klinik OCCQ mati.

“Saat ini Orangutan yang kami rawat sudah mati setelah dilakukan perawatan selama 2 hari berada di OCCQ Pasir Panjang,” pungkas Dendi.

(Man/beritasampit).

baca juga ...  Setda Kobar Juara Pawai Nasi Adab 2025
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!