BNNP Sebut 4 Jaringan Besar Kuasai Peredaran Narkoba di Kalteng

Editor : Maulana Kawit

PALANGKA RAYA – Peredaran Narkoba di Indonesia terus menjadi perhatian pemerintah, bahkan genderang perang terhadap barang haram ini terus dimusnahkan dan gencar dikampanyekan.

Salah satunya Provinsi merupakan sasaran empuk bagi peredaran gelap Narkoba.

Seperti diketahui akses pasokan barang haram seperti sabu-sabu dan ekstasi terbilang dekat, karena jaringan Narkoba dari provinsi tetangga seperti Kalimantan Barat dan Kalimantan Slatan yang menggunakan strategi dan cara khusus agar Narkoba berhasil diselundupkan ke Kalteng.

Hal itulah yang membuat Badan Narkotika Provinsi (BNNP) Kalteng bekerja ekstra waspada walaupun dengan personil
dan anggaran yang terbilang minim.

“Kita sudah berupaya untuk bekerja secara maksimal untuk memutus jalur tikus atau umum yang digunakan para kurir atau bandar terutama di daerah daerah yang berbatasan langsung dengan provinsi tetangga,” ujar Kepala BNNP Kalteng Brigjen Marudut Hutabarat, Rabu. 18/12/2019.

Diakuinya menurut data intel BNNP Kalteng saat ini ada 4 jaringan Narkoba yang diduga menguasai peredaran Sabu ataupun ekstasi atau inex di .

“Kita tidak bisa ungkapkan secara detail mengenai 4 jaringan tersebut, karena masih terus kita kembangkan,” tegas Marudut saat press rilis di kantor BNNP Kalteng, Rabu. 18/12/2019.

Karena 4 jaringan ini terkenal rapi dan bersih dalam aksinya mengedarkan narkoba.

“Kalaupun kita berhasil menangkap pemimpinnya tidak bisa serta merta jaringan tersebut akan hancur, karena pasti yang dibawahnya akan melanjutkannya,” lanjut Marudut.

Ia juga memiliki keoptimisan peredaran narkoba akan mampu diberantas bila semua komitmen bekerjasama.

“Tapi dengan bantuan semua pihak terkait kita berkeyakinan kalau jaringan narkoba yang menguasai peredaran gelap bisa kita berantas sampai tuntas,” tutup Marudut.

(aul/beritasampit.co.id)

baca juga ...  KENA SIAL ... Warga Jalan Abdul Ancil Mendawai Terancam 20 Tahun Penjara. Ini Kasus Menjeratnya
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!