Kejari Sabet Dua Penghargaan Sekaligus

– Kepala Kejaksaan Negeri , Fajar Sukristyawan mengatakan bahwa pihaknya berhasil menyabet dua penghargaan sekaligus dalam Rapat Kerja Kejaksaan 2019, yang digelar oleh Kejati Kalteng, di .

“Penghargaan yang berhasil diraih oleh Kejari itu Juara 1 dalam kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara atau Datum dan satu lagi juara 3 kinerja bidang Pidana Umum atau Pidum,” kata Fajar Sukristyawan disela-sela kegiatannya, Minggu (22/12/2019).

Fajar menerangkan bahwa penghargaan tersebut berhasil diraih karena kinerja Jajaran Kejari salah satunya bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang telah berhasil menagih Tunggakan BPJS sejumlah Rp 101 Juta dari 31 Badan Usaha.

“Bidang Datun juga telah melakukan penandatangan kesepakatan atau MoU sebanyak tiga kali serta mendapat Surat Kuasa Khusus (SKK) sebanyak 3 kali dan dua kali melakukan litigasi serta satu kali non litigasi,” jelas Fajar.

Kejaksaan Negeri juga banyak melakukan pelayanan , penyelamatan aset negara sebesar Rp 5,5 miliar dan pemulihan aset senilai Rp 101 juta.

Selain prestasi dibidang Datun Kejari juga meraih prestasi Juara III bidang Pidana Umum (Pidum) karena kinerja manajemen dalam pengelolaan pelaporan dan tata kelola administrasi yang baik dan memuaskan.

“Kami akan terus meningkatkan pelayanan karena kami tidak akan berhenti sampai disini setelah menerima penghargaan ini, terus melakukan yang terbaik bagi institusi dan masyarakat,” tukas Fajar. (enn/beritasampit.co.id)

baca juga ...  Masduki - Nur Effendi Resmi Dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Bupati dan Wabup Sukamara 
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!