PALANGKA RAYA – Rapat Paripurna ke dua Masa Sidang II Tahun Sidang 2019/2020 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya sukses digelar Jumat, 27 Desember 2019. Rapat tersebut dengan agenda Laporan Badan Anggaran tentang penetapan penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap Raperda Tentang APBD kota Palangka Raya tahun anggaran 2020 dan peraturan Walikota tentang penjabaran APBD tahun anggaran 2020.
Dari paripurna tersebut diketahui hasil pengesahan APBD untuk kota Palangka Raya sendiri pada tahun 2020 ini yaitu sebesar Rp 1,2 Triliun yang terdiri dari Belanja Langsung dan Tidak Langsung.
Anggota DPRD Kota Palangka Raya Komisi A, Noorkholis Ridha menyampaikan harapannya semoga anggaran yang telah disahkan tersebut dapat dipergunakan sebaik-baiknya melalui masing-masing SOPD.
“Melalui masing-masing SOPD semoga dapat dipergunakan sebaik-baiknya agar serapan anggaran bisa maksimal dan yang utama sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat Kota Palangka Raya yang kita cintai bersama ini,” ujar politisi muda PAN yang baru saja melepas masa lajang nya ini.
(NA/ beritasampit.co.id)
.












