SAMPIT – Pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim) Muhammad Faisal Idris (MFI), kembali berkoar dengan memposting video lagi menyampaikan klarifikasi melalui media sosial terkait sejumlah isu yang menyeret namanya dan mengungkap dugaan intervensi, tekanan, dan kriminalisasi terhadap dirinya, tahanan berinisial J, serta keluarga tahanan lain.
“Saya minta masyarakat dan netizen mengawal kasus ini dengan objektif. Malam tadi, kasus ini bahkan sudah diberitakan di salah satu saluran televisi nasional. Saya harap proses pemeriksaan dilakukan secara adil tanpa intervensi,” ujar Faisal, Sabtu 4 Desember 2024.
Faisal menyebut bahwa tahanan J menjadi korban tekanan dan intervensi oleh pihak Lapas. Menurutnya, tahanan J dipaksa melaporkan Faisal atas dugaan penipuan.
“Tahanan J sudah memberi tahu saya sebelumnya. Ia tidak tahu menahu, tetapi dipaksa untuk melaporkan saya,” kata Faisal.
Ia juga mengungkap bahwa tekanan serupa dialami oleh keluarga tahanan J, khususnya pelapor berinisial SHD. “Keluarga tahanan juga diancam. Kalau tidak datang ke Sampit, tahanan akan dipindahkan ke tempat lain. Bahkan, SHD dipaksa menandatangani kronologi laporan dengan ancaman dimasukkan ke dalam Lapas,” jelasnya.
Faisal juga menyoroti napi berinisial S, yang diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas. Ia mengatakan bahwa satu keluarga S, termasuk istri dan kemudian anak-anaknya, masuk ke Lapas Sampit.
“Salman ditempatkan dalam satu kamar bersama dua anak laki-lakinya dan tahanan J. Ini jelas memudahkan mereka untuk melakukan tekanan. Sebelumnya, zaman KPLP lama, mereka dipisahkan. Kenapa sekarang disatukan?,” ungkapnya.
Dari video yang ia rekam saat mengintrogasi tahanan Lapas Sampit mengungkap keterangan yang mengatakan bahwa ada peredaran narkoba di luar yang dia kendalikan dari dalam Lapas.
“Kok justru pejabat berwenang di Lapas Sampit malah membuat video tandingan dengan mempertemukan antara tahanan A dengan S untuk bermaaf-maafan, seolah-olah dengan bermaaf-maafan itu hilang fakta bahwa tidak terjadi pengendalian narkoba dari dalam Lapas,” tegasnya.
Faisal menambahkan bahwa ia telah memberikan bukti kuat terkait praktik pengendalian narkoba oleh S. Namun, bukti tersebut tidak ditindaklanjuti, dan justru ia yang dikriminalisasi. “Bukannya Salman diperiksa, malah saya yang dijadikan target kriminalisasi,” tegasnya.
Faisal meminta pihak berwenang untuk melindungi tahanan J dari kemungkinan ancaman yang lebih besar.
“Saya khawatir akan keselamatan tahanan J. Saya harap pihak keluarga J dan pihak-pihak terkait dapat memastikan keamanan dan perlindungannya,” ujarnya.
Ia berjanji akan menyampaikan bukti-bukti lebih lanjut ke publik agar kasus ini dapat diusut secara transparan. “Semua bukti akan saya buka ke publik untuk memastikan tidak ada intervensi terhadap warga binaan,” tutup Faisal.
Faisal berharap kasus ini dapat menjadi perhatian serius, terutama terkait dugaan pungli dan peredaran narkoba di dalam Lapas. Ia juga meminta agar pejabat Lapas yang terlibat diperiksa secara transparan dan tanpa saling melindungi.
Diberitakan sebelumnnya Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Meldy Putra, memberikan tanggapan atas tudingan praktik jual beli kamar tahanan dan peredaran narkoba yang dikabarkan terjadi di lingkungan Lapas.
Tudingan ini bermula dari pernyataan seorang oknum pegawai Lapas berinisial MFI, yang menuding keterlibatan seorang narapidana berinisial S dalam peredaran narkoba di luar Lapas. Namun, narapidana S yang merasa difitnah justru mengungkap dugaan praktik penipuan yang dilakukan oleh MFI.
“S mengungkap bahwa MFI meminta uang dari narapidana lain dengan janji akan memindahkannya ke Lapas Pontianak dan mengurangi vonis kasasi di Mahkamah Agung. Hal ini menjadi dasar laporan keluarga napi tersebut ke kepolisian,” ujar Meldy, Jumat 3 Januari 2024.
Setelah laporan tersebut dilayangkan, MFI membuat video yang diunggah ke media sosial. Dalam video itu, MFI menuding adanya praktik jual beli kamar tahanan di Lapas Sampit.
“Maling teriak maling. Video itu dibuat untuk melindungi diri. Tudingan tersebut tidak memiliki dasar. Kami bekerja sesuai SOP, dan jika ada pelanggaran, biarkan tim dari pusat yang memeriksanya,” tegas Meldy.
Ia juga memastikan bahwa selama kepemimpinannya, Lapas Sampit selalu mengedepankan transparansi dan keterbukaan informasi.
Meldy mendukung penuh dan siap diperiksa terkait investigasi yang dilakukan oleh pihak pusat untuk memastikan transparansi di Lapas Sampit.
MFI sendiri saat ini tengah dihadapkan dengan kasus penipuan ratusan juta rupiah dengan modus pemindahan tahanan atas laporan pihak WBP inisial J, di mana dalam kasus ini sejumlah saksi sudah dimintai keterangannya oleh penyidik Polres Kotim
(Nardi)












