Kalteng Tak Jadi Pilot Project MBG, DPRD Sesalkan Kebijakan Pemerintah Pusat

SYA'BAN/BERITASAMPIT - Ketua DPRD Provinsi (Kalteng), Arton S. Dohong (kanan), memimpin rapat kunjungan kerja Anggota DPD RI Dapil Kalteng, Agustin Teras Narang, di Ruang Rapat DPRD Kalteng, Senin 6 Januari 2025.

– Ketua DPRD Provinsi (Kalteng), Arton S. Dohong, menyampaikan kekecewaannya atas keputusan pemerintah pusat yang tidak memasukkan Kalteng sebagai salah satu daerah prioritas dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hal ini diungkapkan saat memimpin rapat kunjungan kerja Anggota DPD RI Dapil Kalteng, Agustin Teras Narang, di Ruang Rapat DPRD Kalteng, Senin 6 Januari 2025.

Arton menegaskan bahwa pemerintah daerah selalu mematuhi aturan yang diberlakukan pemerintah pusat. Namun, ia mengaku tidak memahami alasan di balik keputusan tersebut.

“Kami (DPRD) sama sekali tidak tahu persis hal apa yang menjadi pertimbangan pemerintah pusat sehingga Kalteng tidak menjadi Pilot Project Program MBG dan tidak menjadi prioritas,” ujar Arton.

Padahal, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming sempat melakukan kunjungan ke untuk simulasi makan siang gratis di SDN 1 Langkai pada 4 November 2024.

Dalam kunjungan tersebut, Wapres Gibran memantau langsung pelaksanaan program MBG, yang merupakan salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto.

Namun, meski telah menjadi lokasi simulasi, Kalteng tetap tidak masuk dalam daftar provinsi yang diprioritaskan.

Arton menyayangkan sikap pemerintah pusat yang dinilai membeda-bedakan daerah. Menurutnya, seharusnya penentuan program seperti ini tidak dilakukan secara sepihak, melainkan melibatkan pemerintah daerah untuk menentukan kabupaten atau kota mana yang layak menjadi prioritas.

“Kenapa pemerintah pusat membeda-bedakan? Seharusnya tidak perlu berdasarkan daerah tertentu. Provinsi yang menentukan kabupaten atau kota mana yang menjadi Pilot Project Program MBG. Kami di DPRD merasa ini sangat penting untuk dievaluasi, terutama oleh pemerintah daerah,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa keputusan tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi DPRD Kalteng untuk mendorong pemerintah daerah agar lebih aktif menyuarakan kepentingan daerah di tingkat .

baca juga ...  DPRD Kalteng Susun Jadwal Kegiatan, Sesuaikan Agenda Pemprov

Arton menegaskan bahwa Kalteng sebenarnya siap menjadi bagian dari program MBG. Namun, keputusan pemerintah pusat menunjukkan adanya perbedaan perlakuan terhadap provinsi ini dibandingkan dengan daerah lain.

“Kalteng adalah bagian dari Indonesia, bukan warga negara keturunan atau yang baru masuk wilayah Indonesia. Kami sangat menyesalkan keputusan pemerintah pusat ini, karena kami siap menjalankan program tersebut,” kata Arton.

Selain itu, Arton juga menyoroti pentingnya peran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam mengevaluasi kebijakan pemerintah pusat yang dianggap tidak adil ini. Ia berharap agar ke depan, kebijakan seperti ini dapat lebih transparan dan melibatkan daerah secara langsung.

“BPK mungkin sangat menyesal dengan urusan seperti ini, dan kami akan menjadikan ini bahan evaluasi untuk ke depannya,” pungkasnya.

Terkait kebijakan pemerintah pusat ini, Arton menegaskan bahwa DPRD akan terus memperjuangkan hak-hak Kalteng. Ia berharap pemerintah pusat dapat lebih adil dalam menentukan program prioritas , sehingga semua daerah memiliki kesempatan yang sama untuk maju.

“Kami akan terus menyampaikan secara resmi bahwa keputusan ini sangat disayangkan. Kebijakan seperti ini harusnya tidak terjadi, karena Kalteng adalah bagian dari Indonesia yang memiliki hak yang sama,” tutupnya.

(Sya'ban)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!