SAMPIT – Warganet terus menyuarakan kekecewaan terhadap layanan RSUD dr Murjani Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang dinilai belum menunjukkan perbaikan signifikan, kritik tajam dilontarkan sejumlah warganet yang meminta adanya tindakan tegas, bukan hanya sekadar imbauan.
Komentar tersebut berada di akun media sosial Facebook Berita Sampit pada postingan link berita RSUD Murjani berulang Kali Diingatkan DPRD, Administrasi Nomor Sekian, diunggah pada 6 Januari 2025. Sudah mendapat 32 komentar dan sekitar 50 likes.
Salah satu akun, Iwan R, mengungkapkan bahwa mengingatkan tanpa tindakan nyata hanya akan sia-sia. “Kalau cuma berulang kali disampaikan percuma saja, Pak. Ini terjadi bukan sekali dua kali. Penanganan pasien sering terlantar,” tegasnya.
Hal serupa disampaikan Upik Ramdani yang menilai pantauan langsung dan sanksi tegas perlu diterapkan. “Kalau cuma mengingatkan percuma saja, Pak. Harus langsung turun ke RSUD untuk dipantau dan beri sanksi bagi yang tidak melaksanakan tugas dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Candra Dinata menyebutkan, “Tindak tegas, Pak. Kalau cuma diingatkan, manusia kadang lupa,”.
Kritik dari warga ini menjadi sinyal bahwa layanan di RSUD dr Murjani perlu mendapat perhatian serius dari pihak terkait. Langkah tegas diharapkan dapat menjadi solusi untuk memastikan pelayanan kesehatan lebih profesional dan memuaskan.
Diberitakan sebelumnya muncul video viral yang memperlihatkan salah satu pasien RSUD dr Murjani Sampit diduga ditolak lantaran tidak lengkap administarsi BPJS.
Menurut keluarga pasien Isapri, alasan pihak rumah sakit adalah karena Sarni tidak membawa surat rujukan dari puskesmas setempat dan dokumen persyaratan BPJS juga tidak lengkap.
“Saya bingung, kenapa surat rujukan atau dokumen persyaratan tidak bisa menyusul, bukankah pelayanan kesehatan seharusnya mendahulukan kondisi darurat? Ini sudah sekarat,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu 5 Januari 2025.
Namun Wakil Bupati Kotim Irawati memberikan klarifikasi bahwa pasien tidak ditolak dan dilayani dengan baik, kemudian tidak perlu rawat inap dan dipersilakan pulang untuk dirujuk kembali Senin.
“Kronologinya, pasien datang pukul 9 pagi, diperiksa, dan pulang pukul 4 sore. Semua sesuai SOP. Kebetulan ada yang merekam saat pasien keluar dari UGD, lalu diviralkan dengan narasi tidak dilayani,” jelasnya melalui akun media sosial Irawati SHD.
(Nardi)












