DPRD Harapkan OPD Percepat Pekerjaan Pembangunan

IST/BERITASAMPIT - Ketua DPRD Kabupaten , Marwan Susanto.

KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten mengharapkan agar seluruh pekerjaan pembangunan pada tahun anggaran 2025 yang telah diprogramkan sejak tahun 2024, dapat dipercepat, mengingat saat ini telah memasuki kuartal pertama tahun anggaran 2025.

Ketua DPRD , Marwan Susanto, menyampaikan hal ini kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten . Ia menyebut, jenis pekerjaan yang dimaksud terutama berkaitan dengan aspek fisik, seperti pembangunan jalan, jembatan, saluran drainase, pembangunan gedung sekolah, puskesmas, dan sejenisnya.

“Karena sebagian besar pekerjaan fisik ini sangat dipengaruhi oleh kondisi cuaca yang baik atau buruk saat ini, maka percepatan dalam pelaksanaan pembangunan sangat diperlukan,” ujarnya pada Jumat 10 Januari 2025.

Menurutnya, bukan hanya sekedar mempercepat pekerjaan, tetapi juga dimulai dengan mempercepat proses lelang pekerjaan. Jika DPA dan DIPA sudah diketahui, sebaiknya segera dibentuk panitia lelang melalui LPSE. Setiap OPD juga diharapkan untuk segera mengajukan dokumen rencana kerja yang akan dilelang kepada panitia lelang, sehingga panitia dapat mempercepat proses lelang pekerjaan tersebut.

“Setelah persiapan dilakukan dan pemenang tender telah ditentukan, mitra yang memenangkan tender harus segera menyiapkan dokumen Surat Perjanjian Kerja (SPK). Dengan demikian, semakin cepat pekerjaan dimulai, tentu akan semakin cepat pula penyelesaiannya,” tuturnya.

Ia juga menekankan bahwa tidak hanya penyerapan anggaran yang akan lebih cepat, tetapi masyarakat juga akan dapat menikmati hasil pembangunan yang sedang dilaksanakan dengan lebih cepat.

“Sebagai contoh, jalan dari menuju ibu kota kecamatan dapat diselesaikan dengan cepat dan dapat dinikmati oleh masyarakat setempat, meskipun kita tahu bahwa jalan tersebut sering digunakan oleh komunitas kita,” tegasnya.

baca juga ...  Kerusakan 4 Mesin Diesel di Daerah Selatan, DPRD Katingan Rencanya Gelar RDP

Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa untuk mempercepat pekerjaan pembangunan, dana yang dianggarkan melalui APBD Pemerintah Kabupaten untuk tahun anggaran 2025, menurutnya, harus didukung oleh pengawas di lapangan. Baik pengawas internal maupun pengawas eksternal (konsultan pengawas).

“Karena, pengawas pekerjaan adalah salah satu penentu, tidak hanya untuk mempercepat penyelesaian pekerjaan, tetapi juga untuk menjamin kualitas pekerjaan itu sendiri,” tutupnya.

(Bitro)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!