NANGA BULIK – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lamandau tahun 2024 mencapai Rp81,59 miliar atau 80,64 persen dari target Rp101,17 miliar. Capaian ini berhasil membawa Lamandau masuk 13 besar nasional berdasarkan laporan Kementerian Dalam Negeri.
“Secara umum, target kita sudah tercapai. Tapi memang ada beberapa sektor yang belum maksimal karena kendala di luar kemampuan kita,” kata Sekda Lamandau, Irwansyah, Jumat 10 Januari 2025.
Ia menyebut salah satu sektor yang tidak memenuhi target adalah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
PAD dari BPHTB awalnya diharapkan berasal dari izin HGU beberapa perusahaan. Namun, hingga akhir 2024, izin tersebut belum rampung di tingkat pusat.
“Prosesnya ada di ATR/BPN, jadi kita tidak bisa intervensi. Tapi kami optimistis tahun ini beberapa izin bisa selesai, sehingga berdampak pada PAD,” jelasnya.
Meski begitu, sektor PAD lain seperti pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah, dan pendapatan sah lainnya menunjukkan peningkatan signifikan.
Pemkab Lamandau berharap capaian ini menjadi awal yang baik untuk terus meningkatkan pendapatan daerah di tahun 2025.
(andre)