
SAMPIT – Keluarga korban pemerkosaan mengaku bahwa usai kejadian kerap mendapat teror dari kawanan pelaku hingga rumah mereka di Jalan Jenderal Sudirman Km 18, Kelurahan Pasir Putih, Kotawaringin Timur (Kotim) dibakar.
Menurut ibu korban inisial KT bahwa keluarganya kerap diancam dan diteror oleh kawanan pelaku sehingga mereka pergi ke Sampit agar tidak diminta untuk mencabut laporan.
“Kami sengaja pergi dari rumah, kami menghindari pelaku karena setiap kami ada di rumah mereka selalu datang mengancam, mengintimidasi dan meminta kami mencabut laporan,” kata KT saat diawawancarai, Jumat 10 Januari 2025.
Selain diperlakukan seperti itu, pelaku dan kerabatnya juga menurut KT menuduh bahwa ayah tiri korban yang telah menodai anaknya tersebut dan memutar balik fakta, sementara saat kejadian korban bersama pelaku dan ayah tiri korban kala itu sedang bekerja.
Ia menceritakan saat itu pada 19 Mei 2024 lalu anaknya yang masih berumur 12 tahun itu usai mengikuti ujian di sekolah, sesampainya di rumah anak perempuannya yang masih duduk di bangku kelas enam SD itu mengganti baju.
“Saat itu dia ganti baju, saya bilang jangan kemana-mana di rumah saja bantu mama karena mama lagi sakit. Tapi ternyata dia sudah tidak ada setelah saya cari pelaku juga ikut mencari, ternyata anak saya itu ada di rumah dia dan langsung dibawa pergi,” bebernya.
Beberapa jam kemudian sekitar pukul 14.30 WIB dirinya menelpon pelaku namun pelaku mengaku anaknya kabur, padahal menurut Kt anaknya belum pernah ke Sampit.
Saat berkomunikasi dengan pelaku dan menanyakan di mana keberadaan anaknya, tiba-tiba nomor telepon baru terus memanggil di ponsel ibunya.
Setelah diangkat, ternyata yang menelepon adalah anaknya yang meminjam ponsel pemilik warung, saat itu korban menceritakan bahwa dirinya usai diperkosa pelaku dan kabur bersembunyi di warung lalu meminjam ponsel pemiliknya untuk melapor kepada ibunya.
“Saat itu menurut anak saya dirinya diperkosa, setelah dia bilang kelelahan dan ingin membeli es, pelaku memberikan uang Rp 50.000 dan saat itulah anak saya kabur dan bersembunyi menelepon,” ucapnya.
Mendapat informasi itu, dirinya langsung melapor ke SPKT Polres Kotim dan mendatangi lokasi kejadian di sebuah barak di Gang Sungkai, Jalan Muchran Ali, Kecamatan Baamang.
Usai memperkosa anaknya, pelaku sudah menghilang dan muncul ketika meneror dan mengintimidasi saja kepada keluarga korban.
Diketahui bahwa pelaku adalah tetangga korban sendiri yang awalnya dipaksa untuk mencari kerja di Sampit, padahal sang ibu sudah melarang anaknya itu namun tanpa sepengetahuan ibunya, NA dibawa secara diam-diam.
Tiga hari sebelum meninggal dunia, korban menurut sang ibunya meminta untuk di foto dan berpose di depan ponsel ibunya menggunakan jas, kacamata dan topi.
Menurut ibunya sambil berurai air mata, saat itu korban beralasan ingin memakai jas tersebut sebagai kenang-kenangan apabila pelaku telah ditangkap untuk dipakai pada saat sidang.
“Anak saya itu sempat meminta difoto, menggunakan jas hitam, kacamata dan topi, alasannya apabila nanti pelaku ditangkap maka ia akan menggunakan jas itu di persidangan,” tuturnya.
Usai mengalami kejadian itu, menurut ibunya korban mengeluh sakit kepala setiap hari, pendiam, sering menyendiri dan cenderung emosi yang tidak terkontrol.
“Bahkan untuk bertemu dan melihat penghuni di rumah saja korban seperti orang ketakutan,” katanya.
Hingga saat ini pelaku belum juga ditemukan, bahkan rumah korban diduga sengaja dibakar oleh kerabat pelaku.
Saat ini kasusnya tengah ditangani pihak kepolisian, meski surat penyidikan telah terbit sejak 29 Mei 2023 lalu, keluarga menginginkan pelaku secepatnya ditangkap dan diadili.
(Jimmy)