PANGKALAN BUN – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Kotawaringin Barat menggelar rapat sinkronisasi data stunting tahun 2025, dalam rapat tersebut mengevaluasi kasus stunting tahun 2024.
Kepala Bappedalitbang Kobar Juni Gultom menyampaikan bahwa kegiatan rapat ini sangat penting dimana penanganan kasus stunting masih prioritas pemerintah pusat sehingga Daerah pun wajib mengimplementasikan apa yang di intruksikan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, agar Daerah harus komitmen dalam penanganan stunting.
“Rapat evaluasi stunting kami laksanakan pada awal Januari 2025, dalam rapat tersebut kami mengevaluasi kembali semua kegiatan di tahun 2024, sehingga hal tersebut menjadi acuan dalam perencanaan daerah di tahun ini ,” kata Kepala Bappedalitbang Kobar Juni Gultom, Selasa 14 Januari 2025.
Juni Gultom menyampaikan, mengawali aksi 1 ada master ansit yang harus di Penuhi yaitu data sasaran , data cakupan layanan 29 indikator, data supply kesehatan 1, data supply kesehatan 2 dan pemetaan program.
Dimana menurut Juni Gultom, dalam penginputan master ansit data terbanyak terdapat pada Dinas Kesehatan ada 379 balita stunting, data tersebut agar bisa by name by address agar data itu akan di sinkronkan dengan data yang ada di desa/kelurahan.
“Untuk aksi nyata, kami menyarankan sebuah inovasi Stunting yakni dengan membuat Pojok Stunting di Posyandu dengan berjualan sayur sayuran ,ikan segar dan buah buahan,kegiatan ini bisa bekerjasama dengan KWT (Kelompok Wanita Tani ) yang ada di masing masing wilayah, sehingga program pertanian terintegrasi langsung dengan Posyandu,” ujar Juni Gultom.
Lanjut Juni Gultom, untuk pelaksanaan aksi 1 stunting apabila sesuai juknis di Januari 2025 maka pelaksanaan aksi 1 stunting akan di laksanakan pada tanggal 31 Januari 2025. Pada tahun 2025 ada 13 lokus stunting, dimana 13 wilayah ini agar bisa di kapal dan program bisa di arahkan ke wilayah lokasi Stunting.
“Data sementara 379 anak stunting akan dilakukan validasi dengan melakukan kunjungan di Posyandu desa /Kelurahan, dengan harapan pada tahun 2026 ada penurunan stunting, untuk itu kegiatan yang ada di Dinas harus mengacu pada lokasi dan lokus yang telah di Tetapkan pada tahun ini,” pungkas Juni Gultom.
(man)