
KASONGAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Kasongan yang berada di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kalimantan Tengah, menerima kedatangan 50 narapidana dari Rutan Kelas IIA Palangka Raya pada Jumat (1/10) berapa waktu lalu.
Kepala Lapas Narkotika Kasongan, Yurdani, mengungkapkan bahwa proses pemindahan berlangsung lancar dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Kami telah menerima 50 narapidana dengan prosedur yang ketat, mulai dari pemeriksaan identitas, barang bawaan, hingga pemeriksaan kesehatan. Semua dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan selama proses pemindahan,” ungkapnya, Selasa 14 Januari 2025.
Kedatangan narapidana tersebut segera ditindaklanjuti dengan arahan dari Kepala Keamanan Lapas Narkotika Kasongan (Agus Ardyanto), dilanjutkan dengan pemeriksaan berkas yang dilakukan oleh petugas pendaftaran.
Terakhir, narapidana juga menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memastikan bahwa mereka dalam kondisi sehat dan tidak membawa penyakit menular yang dapat membahayakan kesehatan narapidana lainnya.
Ia juga menekankan bahwa pihaknya siap memberikan bimbingan maksimal kepada narapidana baru.
“Kami berkomitmen untuk memberikan bimbingan sesuai dengan program yang telah dirancang, baik dalam pengembangan kepribadian maupun kemandirian. Kami juga akan terus menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” tambahnya.
(Bitro)