BPSKL Kalselteng Dorong Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Masyarakat

IST/BERITASAMPIT - Foto bersama Kepala Dinas TPHP Provinsi Kalteng, Hj. Sunarti, usai menerima kunjungan perwakilan BPSKL Wilayah Kalimantan Kalselteng, Benny Tomasila, di ruang kerjanya, Rabu 15 Januari 2025.

PALANGKA RAYA – Perwakilan Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) Wilayah Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng), Benny Tomasila, menyampaikan komitmennya untuk mempercepat proses identifikasi kawasan hutan yang akan dimanfaatkan melalui program perhutanan sosial.

Hal ini disampaikan dalam kunjungannya ke Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), di Ruang Kerja Kepala Dinas TPHP Kalteng, Rabu 15 Januari 2025.

“Kami berharap dengan dukungan dari Dinas TPHP, proses identifikasi areal ini dapat segera selesai, sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Benny.

BACA JUGA:  DPRD Barito Utara Bahas Sinkronisasi Program Ketahanan Pangan dengan Dinas TPHP Kalteng

Program perhutanan sosial ini bertujuan memberikan akses legal kepada masyarakat untuk mengelola lahan hutan secara produktif.

Dengan fokus pada komoditas jagung dan padi gogo, program ini diharapkan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat sekaligus mendukung program ketahanan pangan di Kalteng.

“Selain memberikan manfaat ekonomi, kami juga memastikan bahwa program ini tetap menjaga kelestarian lingkungan. Kami ingin masyarakat dapat mengelola lahan dengan cara yang berkelanjutan,” tambah Benny.

BACA JUGA:  BPS Kalteng Sebut Ekonomi Kalteng Tumbuh 4,46 Persen

Kerja sama antara BPSKL dan Dinas TPHP Kalteng menjadi langkah awal yang penting dalam mengembangkan kawasan perhutanan sosial yang produktif dan berkelanjutan.

Hal ini juga diharapkan dapat mendukung program nasional terkait ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat di wilayah sekitar hutan.

Turut hadir mendampingi Hj. Sunarti, Sekretaris Dinas TPHP Retno Nurhayati Utaminingsih, dan Kepala Bidang Tanaman Hortikultura, Mukti Aji.

(Sya’ban)