SUKAMARA – Penjabat Bupati Sukamara Rendy Lesmana mengatakan bahwa untuk pelantikan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Sukamara masih menunggu pengumuman dari pemerintah pusat.
“Untuk pelantikan masih menunggu pengumuman dari pemerintah pusat apakah tetap dilaksanakan di awal Februari 2025 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan pada tahapan pilkada atau mungkin nanti akan ada pengumuman lebih lanjut mungkin dalam bentuk peraturan presiden,” kata Rendy Lesmana usai menghadiri rapat paripurna pengumuman penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Sukamara pada pilkada serentak 2024 di Aula Sidang DPRD Sukamara, Kamis 16 Januari 2025.
Rendy Lesmana menjelaskan jika saat ini masih ada beberapa daerah yang masih berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil pemilihan umum kepala daerah serentak 2024.
“Peraturan presiden itu berkenaan dengan penundaan pelantikan kepala daerah, karena adanya beberapa kepala daerah yang masih ada agenda di MK,” terang Rendy Lesmana.
“Ini yang sedang kita tunggu dan semoga dalam waktu dekat kita akan mengetahui kapan pastinya tanggal pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih untuk yang tidak bermasalah di Mahkamah Konstitusi,” lanjutnya.
Rendy Lesmana menghadiri rapat paripurna pengumuman pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Sukamara yang dilaksanakan di Aula Sidang DPRD Sukamara, Kamis 16 Januari 2025.
Rendy Lesmana mengatakan bahwa pengumuman tersebut merupakan bagian dari proses untuk pelaksanaan pelantikan kepala daerah terpilih.
“Setelah pengumuman penetapan oleh DPRD Kabupaten Sukamara ini tahap terakhir proses untuk pelantikan calon bupati dan wakil bupati terpilih adalah mengirim usulan ini kepada pemerintah pusat melalui Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam hal ini Biro Pemerintahan Pemprov Kalteng,” tukas Rendy Lesmana.
(enn)












