KUALA PEMBUANG – Bertempat di halaman kantor Bupati Seruyan, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah dr. Bahrun Abbas, bertindak sebagai pembina pada apel gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan, Jumat 17 Desember 2025.
Dalam amanatnya Pj Sekda menyampaikan beberapa hal diantaranya terkait tindaklanjut hasil rakor penyelesaian penataan tenaga non ASN bersama pemerintah pusat dan hasil Coaching Klinik optimalisasi penataan tenaga non ASN tahap II, bahwa tenaga non ASN yang memiliki masa kerja 2 tahun dapat diperpanjang dan dianggarkan penggajiannya pada tahun 2025.
Dirinya juga mengingatkan kembali bahwa seluruh jajaran ASN dapat lebih meningkatkan kedisiplinan serta meningkatkan kinerja, terutama para pejabat eselon di semua tingkatan agar dapat menjadi teladan dan contoh bagi pegawai-pegawai.
Pj Sekda tak lupa mengingatkan agar seluruh perangkat daerah mempersiapkan segala dokumen yang diperlukan.
“Sehubungan dengan pemeriksaan pendahuluan yang sebentar lagi dilakukan oleh BPK Perwakikan Kalimantan Tengah pada bulan Februari,” ujarnya.
(ASY)












