
PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) yang baru dilantik, Yohanes Freddy Ering dan Nyelong Inga Simon, resmi ditempatkan pada alat kelengkapan dewan (AKD). Freddy Ering ditugaskan di Komisi I dan Badan Anggaran (Banggar), sementara Nyelong Simon ditempatkan di Komisi III dan Badan Musyawarah (Banmus).
Penempatan ini didasarkan pada Surat Nomor: 02/F-DP-DPRD/1/2025 tertanggal 17 Januari 2025 terkait usulan penempatan pada alat kelengkapan DPRD Provinsi Kalteng.
“Komisi I, Yohanes Freddy Ering, Komisi III Nyelong Inga Simon. Badan Anggaran Yohanes Freddy Ering, Badan Musyawarah Nyelong Inga Simon. Selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan keputusan DPRD Kalteng,” ujar Wakil Ketua II, Muhammad Ansari, Senin 20 Januari 2025.
Diketahui, Yohanes Freddy Ering dan Nyelong Inga Simon baru saja dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kalteng dari Fraksi PDIP untuk masa jabatan 2024-2029. Keduanya menggantikan Wiyatno dan Muhammad Alfian Mawardi yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng V, mencakup wilayah Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau.
Wiyatno dan Muhammad Alfian Mawardi sebelumnya terpilih sebagai anggota DPRD Kalteng dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Namun, keduanya mengundurkan diri untuk mencalonkan diri dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Kapuas.
Arton menyatakan rasa syukur atas kelancaran prosesi pelantikan dan berharap kehadiran Freddy Ering dan Nyelong Simon dapat memotivasi seluruh anggota DPRD untuk terus berkarya dan mengabdi kepada masyarakat Kalteng.
“Mudah-mudahan dengan hadirnya beliau berdua ini akan memberikan motivasi lagi untuk seluruh anggota DPRD dalam berkarya dan mengabdi kepada daerah Kalteng,” pungkasnya.
(Syauqi)