Dua BUMDes di Kalteng Sudah Terdaftar di E-Katalog, Pemprov Targetkan Setiap Kabupaten Ikut Serta

IST/BERITASAMPIT - Kepala Dinas PMD Kalteng, H. Aryawan.

– Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan (PMD) Provinsi (Kalteng) mendorong Badan Usaha Milik (BUMDes) untuk berperan aktif dalam Program Makan Bergizi Gratis yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto.

Saat ini, dua BUMDes di Kalteng telah terdaftar di E-Katalog sebagai penyedia bahan baku, yakni di Kabupaten dan (Kotim).

Kepala Dinas PMD Kalteng, H. Aryawan, menyatakan bahwa pihaknya menargetkan minimal satu BUMDes di setiap kabupaten dapat terdaftar di E-Katalog.

Hal ini dilakukan untuk memperluas peran BUMDes dalam mendukung program tersebut.

“Dengan masuknya BUMDes ke E-Katalog, mereka dapat menjadi penyedia bahan baku untuk Program Makan Bergizi Gratis. Ini juga akan memberikan dampak positif bagi perekonomian melalui optimalisasi potensi lokal,” ungkap Aryawan, Senin 20 Januari 2025.

Adapun syarat utama agar BUMDes dapat masuk ke E-Katalog adalah memiliki badan yang diakui oleh Kementerian dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Langkah ini juga bertujuan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran.

“Program ini bukan hanya soal ketahanan pangan, tetapi juga cara untuk memberdayakan ekonomi secara berkelanjutan. Dengan dukungan semua pihak, kami optimis target ini dapat tercapai,” ucap Aryawan.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi dan Investasi , Murtadho Bishri, menjelaskan bahwa program ini mengandalkan hasil seperti padi, jagung, ikan, dan telur, yang akan dikelola oleh BUMDes.

di Kalteng memiliki potensi besar untuk mendukung program ini. Dengan sistem yang terintegrasi, hasil produksi dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan bahan makanan bergizi,” jelasnya.

Program ini mendapat dukungan dana Rp20 triliun dari Dana sebesar Rp71 triliun. Menteri , Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT), Yandri Susanto, sebelumnya menyampaikan bahwa 20 persen Dana dialokasikan untuk ketahanan pangan sesuai Permendesa Nomor 2 Tahun 2024.

baca juga ...  Aisyah Sabran Ajak Kader PKK dan Posyandu Kalteng Perkuat Kepedulian dan Gotong Royong untuk Kesehatan Keluarga

(Sya'ban)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!