PALANGKA RAYA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk berperan aktif dalam Program Makan Bergizi Gratis yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto.
Saat ini, dua BUMDes di Kalteng telah terdaftar di E-Katalog sebagai penyedia bahan baku, yakni di Kabupaten Kapuas dan Kotawaringin Timur (Kotim).
Kepala Dinas PMD Kalteng, H. Aryawan, menyatakan bahwa pihaknya menargetkan minimal satu BUMDes di setiap kabupaten dapat terdaftar di E-Katalog.
Hal ini dilakukan untuk memperluas peran BUMDes dalam mendukung program nasional tersebut.
“Dengan masuknya BUMDes ke E-Katalog, mereka dapat menjadi penyedia bahan baku untuk Program Makan Bergizi Gratis. Ini juga akan memberikan dampak positif bagi perekonomian desa melalui optimalisasi potensi lokal,” ungkap Aryawan, Senin 20 Januari 2025.
Adapun syarat utama agar BUMDes dapat masuk ke E-Katalog adalah memiliki badan hukum yang diakui oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Langkah ini juga bertujuan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran.
“Program ini bukan hanya soal ketahanan pangan, tetapi juga cara untuk memberdayakan ekonomi desa secara berkelanjutan. Dengan dukungan semua pihak, kami optimis target ini dapat tercapai,” ucap Aryawan.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi dan Investasi Desa, Murtadho Bishri, menjelaskan bahwa program ini mengandalkan hasil desa seperti padi, jagung, ikan, dan telur, yang akan dikelola oleh BUMDes.
“Desa–desa di Kalteng memiliki potensi besar untuk mendukung program ini. Dengan sistem yang terintegrasi, hasil produksi desa dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan bahan makanan bergizi,” jelasnya.
Program ini mendapat dukungan dana Rp20 triliun dari Dana Desa sebesar Rp71 triliun. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT), Yandri Susanto, sebelumnya menyampaikan bahwa 20 persen Dana Desa dialokasikan untuk ketahanan pangan sesuai Permendesa Nomor 2 Tahun 2024.
(Sya'ban)












