SAMPIT – Polsek Kota Besi dibantu Satreskrim Polres Kotawaringin Timur kini telah memeriksa lima saksi dalam penemuan jenazah di Desa Bajarum, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur.
“Sudah lima saksi yang diperiksa dan kami masih mendalami kasus tersebut,” kata Kapolsek Kota Besi AKP Rohman Hakim saat dikonfirmasi Rabu 22 Januari 2025.
Menurutnya hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil otopsi yang telah dilakukan di Palangka Raya sehingga pihaknya masih belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
Ia mengatakan untuk motif dan penyebab kematian, pihaknya masih menunggu hasil autopsi dan penyelidikan lebih lanjut.
“Saat ini, kita belum bisa memastikan penyebab kematiannya, kami masih melakukan penyelidikan pada kasus tersebut,” tegasnya.
Korban diketahui bernama Jaka (17) warga Desa Cempaka Mulia Timur, Kecamatan Cempaga, Kotim yang baru saja menghirup udara segar usai bebas dari balik jeruji besi pada Oktober 2024 lalu.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Iyudi Hartanto juga mengatakan hal demikian, bahwa pihaknya juga terlibat mengungkap kasus tersebut.
“Kasusnya ditangani oleh Polsek, Polres memback up dan membantu mengungkap, saat ini masih dalam penyelidikan,” bebernya.
Dari hasil visum luar terdapat lebam di wajah dan kepala belakang korban, warga menduga bahwa korban mengalami penganiayaan hingga berujung meninggal dunia.
Korban ditemukan pada 18 Januari 2025 sekitar pukul 05.00 WIB oleh seorang warna bernama Nijah saat hendak memetik cabai di pekarangan samping rumahnya.
Korban menggunakan kaos berwarna hijau, celana pendek berwarna hitam, sepatu bewarna hitam, sembari memegang tali tas kain warna hitam, serta ditemukan jam tangan bewarna merah terlepas di dekat korban.
Korban ditemukan tepatnya di dekat Jembatan Mentaya, Km 21, Jalan Tjilik Riwut, RT 002, Desa Bajarum, Kecamatan Kota Besi, Kotawaringin Timur.
(Jimmy)












