NANGA BULIK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamandau terus memburu Nindyo Purmomo, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan air bersih di Desa Kehingai.
Nindyo kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah menghilang dari alamat terakhirnya.
“Kami sudah melakukan pengejaran ke alamat terakhir Nindyo, tetapi yang bersangkutan tidak ada di tempat,” kata Kajari Lamandau, Dezi Setiapermana, Kamis 23 Januari 2025
Dezi menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mempercepat penangkapan tersangka. Selain itu, pencarian juga diperluas hingga ke tempat asal kelahiran Nindyo di daerah Jawa.
“Kami akan terus melakukan pengejaran. Ini menjadi komitmen kami agar kasus ini tuntas,” tegas Dezi.
Nindyo menjadi buronan setelah terlibat kasus pengadaan air bersih yang diduga merugikan keuangan negara. Hingga kini, Kejari Lamandau memastikan akan terus bekerja keras untuk menemukan keberadaan tersangka.
(andre)












