NANGA BULIK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamandau akan di Backup oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah untuk mengejar DPO terpidana Nindyo Purmomo.
Kepala Kejari Lamandau, Dezi Setia Permana, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan dengan meminta bantuan dari Kejati Kalteng dan Kejaksaan Agung untuk menangkap Nindyo, yang menjadi buron.
“Kita meminta bantuan untuk di backup oleh Tim Tabur dalam pengejaran terpidana Nindyo ini,” ujar Dezi kepada wartawan. Kamis, 23 Januari 2025
Dezi menerangkan, Nindyo adalah terpidana yang sempat menjalani masa tahanan selama satu tahun. Ia sempat bebas karena masa penahanan demi hukum saat menunggu proses kasasi.
Namun, setelah putusan kasasi turun yang menjatuhkan hukuman dua tahun penjara, Nindyo wajib menjalani sisa masa hukuman selama satu tahun lagi namun tidak dilaksanakan oleh Terpidana Nindyo.
Dezi menegaskan, pihaknya akan terus mengejar Nindyo untuk memastikan hukum tetap ditegakkan.
“Kami akan maksimal untuk menangkap yang bersangkutan agar menjalani sisa hukuman sesuai putusan kasasi,” tambahnya.
Upaya pengejaran ini menjadi komitmen Kejari Lamandau dalam menuntaskan kasus-kasus hukum di wilayahnya.
(andre)












