PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo hadir secara virtual pada acara peluncuran hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Rabu 22 Januari 2025. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Wakil Gubernur, Kantor Gubernur Kalteng.
Edy Pratowo menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalteng menyambut baik hasil SPI 2024 yang dirilis oleh KPK. Menurutnya, hasil survei ini menjadi bahan evaluasi penting untuk meningkatkan pengawasan di delapan area rawan korupsi.
“Kita menyambut positif hasil SPI yang telah di Launching KPK tersebut, dimana hasil SPI supaya menjadi koreksi bagi kita, untuk melakukan pengawasan dengan baik terhadap 8 area rawan korupsi,” kata Edy.
Menurutnya, SPI dapat dibenahi dengan baik terutama yang menyangkut organisasi atau bidang-bidang pelayanan, seperti PTSP, Samsat, dan Rumah Sakit. Hal itu sangat penting supaya masyarakat bisa mendapatkan tingkat kepuasan dan kepercayaan yang tinggi.
“Karena SPI ini penilaiannya bukan hanya dari internal, tetapi juga pendapat dari eksternal yaitu dari masyarakat yang memberikan pendapat dan komentar tentang bagaimana layanan pada sebuah organisasi yang menyangkut pelayanan baik atau tidak,” tambahnya.
Meskipun skor SPI Provinsi Kalteng naik dari 65,99 menjadi 67,76, Edy menegaskan bahwa upaya untuk mencapai zona aman dengan skor minimal 76 perlu terus dilakukan.
“Dengan posisi saat ini, kita harus bisa untuk mengejar pada zona yang aman, sampai ke 76 atau 77,” tegasnya.
Hasil SPI 2024 menunjukkan tingkat integritas Provinsi Kalteng berada di angka 67,76. Berikut adalah hasil penilaian untuk kabupaten/kota di Kalteng:
1. Kabupaten Lamandau: 77,31 (tertinggi)
2. Kabupaten Sukamara: 75,11
3. Kabupaten Barito Utara (Barut): 74,09
4. Kabupaten Katingan: 74,62
5. Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar): 72,18
6. Kabupaten Seruyan: 71,50
7. Kabupaten Gunung Mas (Gumas): 71,84
8. Kota Palangka Raya: 71,95
9. Kabupaten Pulang Pisau: 70,82
10. Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim): 69,37
11. Kabupaten Barito Timur (Bartim): 67,78
12. Kabupaten Murung Raya (Mura): 71,14
13. Kabupaten Kapuas: 66,48
14. Kabupaten Barito Selatan (Barsel): 66,01
(Syauqi)












