PALANGKA RAYA – Sebanyak 15 desa/kelurahan di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) ditetapkan sebagai pilot project program REDD+ (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation).
Program ini mendapat dukungan dana sebesar USD 5 juta dari pemerintah pusat, atau setara dengan Rp 80 miliar, yang akan digunakan selama tiga tahun, dari 2024 hingga 2026.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalteng, Noor Halim, menyampaikan bahwa dana tersebut dialokasikan untuk mendukung berbagai program lingkungan hidup.
“Alhamdulillah, Kalteng mendapatkan kucuran dana sebesar USD 5 juta dari pemerintah pusat untuk program REDD+. Ini adalah kesempatan besar untuk kita,” katanya kepada awak media usai membuka Focus Group Discussion (FGD) Persiapan Penyusunan Safeguard REDD+ di Hotel Luwansa, Palangka Raya, Kamis 23 Januari 2025.
Halim menjelaskan, pelaksanaan program ini melibatkan beberapa SOPD (Satuan Organisasi Perangkat Daerah), termasuk Dinas Kehutanan dan bagian perencanaan.
“Peruntukan dana ini meliputi berbagai kegiatan yang berkaitan dengan perlindungan hutan dan lingkungan, seperti program iklim dan pelestarian keanekaragaman hayati,” tambahnya.
Sebagai langkah awal, DLH bersama 15 kepala desa dan lurah yang terpilih telah melakukan kaji banding ke Bali pada 14-18 Januari 2025.
“Kami membawa para kepala desa dan lurah untuk mempelajari pengelolaan perkampungan di Bali, terutama terkait penanganan sampah dan pengembangan usaha milik desa. Ini akan menjadi referensi untuk diterapkan di Kalteng,” jelas Halim.
Ke-15 desa dan kelurahan yang menjadi kampung iklim ini meliputi Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya; Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau; dan Kelurahan Kalampangan di Kota Palangka Raya.
Desa lainnya adalah Desa Pararapak dan Desa Sanggu di Kabupaten Barito Selatan, Desa Bagok di Barito Timur, Desa Trahean di Barito Utara, Desa Bapeang di Kotawaringin Timur, Desa Pandu Sanjaya di Kotawaringin Barat, dan Desa Gandang Barat di Pulang Pisau.
Selain itu, Desa Hiyang Bana di Katingan, Desa Sungai Pasir di Sukamara, Desa Bumi Agung di Lamandau, Desa Muara Untu di Murung Raya, serta Desa Tumbang Mangkutub di Kapuas juga terpilih.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan lingkungan di desa-desa tersebut sekaligus menjadi model percontohan bagi desa/kelurahan lain di Kalteng.
“Ke depan, desa-desa ini akan mendapatkan bantuan peralatan pengelolaan sampah dan diharapkan mampu menjadi inspirasi bagi daerah lainnya di Kalteng,” pungkas Halim.
(Sya'ban)












