DPKUKMP Kota Pastikan Tertib Ukur Usaha Laundry

IST/BERITA SAMPIT - DPKUKMP Kota melaksanakan monitoring dan pendataan alat ukur timbangan milik pengusaha laundry.

– Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota melalui UPTD Metrologi Legal melaksanakan monitoring dan pendataan alat ukur timbangan milik pengusaha laundry. Kegiatan ini digelar di wilayah Kelurahan Palangka dan Kelurahan Menteng.

Kepala DPKUKMP Kota , Samsul Rizal, mengungkapkan bahwa langkah ini bertujuan untuk menjamin kebenaran pengukuran serta melindungi konsumen sesuai amanat UU Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

“Kami melakukan jemput bola dengan mendata dan memonitor langsung para pengusaha laundry untuk mewujudkan tertib ukur,” Jumat 24 Januari 2025.

Kegiatan ini menjadi langkah penting bagi pengusaha laundry untuk memahami pentingnya penggunaan timbangan yang sesuai standar. Hal ini dinilai penting agar transaksi yang dilakukan tidak merugikan konsumen maupun pelaku usaha.

“Kami berharap kegiatan ini meningkatkan kesadaran pengusaha laundry mengenai pentingnya alat ukur timbangan yang benar. Dengan pendataan dan pengujian, kami memastikan timbangan yang digunakan sah untuk bertransaksi, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan,” tambahnya.

Dikatakan, DPKUKMP akan terus melakukan kegiatan tera dan tera ulang di seluruh wilayah Kota , guna menciptakan transparansi dan keadilan dalam transaksi perdagangan.

“Langkah ini menjadi bagian dari upaya DPKUKMP Kota untuk meningkatkan kepercayaan dan keamanan dalam transaksi antara pelaku usaha dan konsumen di Kota ,” ungkapnya.

(yud)

baca juga ...  Ketua TP PKK Kalteng Tinjau Baksos Layanan USG Kehamilan-Mamografi Masyarakat Kurang Mampu
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!