KAPUAS – Ditpolairud Polda Kalteng melalui mako perwakilan Palangkau Lama membersihkan sungai bersama masyarakat yang tinggal di sekitar bantaran sungai sembari mengimbau agar tidak membuang sampah ke sungai.
Sampah merupakan sisa-sisa buangan yang tidak terpakai lagi baik berasal dari manusia, hewan maupun tumbuhan dan apabila sampah tidak tertangani dengan baik maka akan berdampak buruk bagi lingkungan serta kesehatan masyarakat.
Maka perlunya akan kesadaran diri masing-masing individu untuk membiasakan diri menampung dan membuang sampah pada tempat yang tepat ataupun yang sudah di sediakan menjadi tempat pembuangan akhir.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto melalui Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol Dony Eka Putra mengajak untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari sampah.
“Upaya ini dilakukan agar kita dapat meminimalisir timbulnya penyakit yang di awali dari lingkungan sekitar tempat tinggal kita,” katanya Sabtu 25 Januari 2025.
Menurutnya sampah yang dibuang sembarangan ke dalam sungai tentunya dapat menimbulkan potensi banjir, pencemaran kualitas air dan menjadikan sumber berkumpulnya bakteri patogen dan mikroba parasit.
Agar sungai tetap lestari, perlu adanya kekompakan sesama masyarakat yang tinggal di bantaran sungai untuk merawat dan menjaga sungai dari hal-hal yang menyebabkan sungai menjadi tercemar oleh sampah.(BS-1)












