PANGKALAN BUN – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Amir Hadi, melalui Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor, Dwi Wijaya mengatakan untuk sementara layanan uji berkala kendaraan bermotor tidak beroperasi selama libur nasional dan cuti bersama.
Libur mulai 27 hingga 29 Januari 2025, Senin libur peringatan Isra Mi'raj, Selasa cuti bersama perayaan Imlek, dan Rabu libur Imlek. Jadi untuk sementara, UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kobar tidak beroperasi dan kembali melayani uji berkala kendaraan bermotor pada Kamis 30 Januari 2025,” ucapnya.
Terpisah Kadishub Kobar Amir Hadi, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Minggu 26 Januari 2025, mengatakan pihaknya juga telah mensosialisasikan anjuran dari Kementerian Perhubungan dan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, antara lain himbauan kepada warga masyarakat, agar tertib di jalan raya.
Menurut Amir Hadi, karena libur cukup panjang dipastikan sejumlah obyek wisata yang menuju arah pesisir Pantai Kubu, Bogam Raya dan Pantai Sebuai, akan padat oleh pengunjung.
“Kami mengimbau seluruh warga masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor baik roda 4 dan dua, diharapkan waspada dan hati-hati menjalankan kendaraannya, apa lagi disaat berwisata,“ kata Amir Hadi.
(man)












