SAMPIT – Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotawaringin Timur (Kotim) Widya Yulianti, menanggapi keluhan masyarakat terkait kawasan PJU Nur Mentaya yang disebut menjadi tempat dugem terbuka.
“Kami selalu melakukan patroli rutin, termasuk di kawasan Nur Mentaya. Bahkan sudah pernah memberikan teguran kepada pemilik warung untuk tidak menyetel musik keras, namun, nyatanya kembali lagi ada oknum warga yang melakukannya,” ujar Widya, Senin 27 Januari 2025.
Ia menyampaikan bahkan Satpol PP sempat melakukan razia dan penertiban bersama kepolisian, TNI dan Kecamatan Baamang karena keluhan serupa yaitu musik keras menggangu warga sekitar.
Selain itu juga Satpol PP Kotim rutin melakukan patroli setiap pukul 08.00 dan 20.00 WIB, termasuk di kawasan Nur Mentaya.
Namun saat patroli melintas di Nur Mentaya para warga pemilik warung tersebut cenderung berhenti atau merendahkan volume musik.
“Ketika kami patroli, mereka tiarap, tidak ada musik nyaring. Bahkan saat jam patroli kami coba ganti, gak ada musik dengan volume keras,” tambahnya.
Pihaknya mempersilakan adanya musik namun mengingatkan agar musik tidak diputar terlalu keras jangan sampai mengganggu warga sekitar.
Sebelumnnya Satpol PP juga menerima aduan dari pemilik usaha karena adanya pedangang durian dadakan yang menggelar dagangannya di depan toko mereka.
“Saat musim durian juga ada keluhan dari pemilik toko karena pedagang durian berjualan di depan toko mereka dan kami menindaklanjuti laporan tersebut,” ungkapnya.
Ia menambahkan jika ada lagi keluhan masyarakat maka mereka akan berkoordinasi kembali dengan kepolisian dan sejumlah instansi terkait untuk kembali melakukan razia dan penertiban.
Diberitakan sebelumnnya kawasan PJU Nur Mentaya Sampit, menjadi sorotan warga yang menilai area yang seharusnya menjadi fasilitas umum dengan penerangan jalan justru berubah fungsi menjadi tempat hiburan malam terbuka, bahkan diduga menjadi lokasi transaksi barang haram.
Melalui media sosial, salah satu akun Facebook bernama Rumah Pelita mengungkapkan keresahan ini dalam bahasa Banjar, Minggu 26 Januari 2025.
“Model wadah dugem terbuka am sudah pinanya.. Bilangan kada kataguran lagi. UU mang ikin ini am kah tujuan pian olah banda ne.. Jadi wdh buhan sambialau bakumpul. Miras, bajual awak, narkoboy lengkap pinanya menu di Nur Mentaya ne,” tulisnya.
(Nardi)












