Disdagperin Kalteng Lakukan Sinkronisasi Data Industri, Ini Tujuannya

IST/BERITA SAMPIT - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdagperin Kalteng, Rangga Lesmana.

– Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) (Kalteng) terus berinovasi dalam meningkatkan tata kelola data di sektor perindustrian. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah sinkronisasi data primer industri di seluruh wilayah .

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdagperin, Rangga Lesmana mengatakan, sinkronisasi data ini bertujuan untuk menghadirkan informasi industri yang akurat, terintegrasi, dan mudah diakses, terutama oleh calon investor.

“Kami ingin memastikan data industri tersedia secara komprehensif dan terkini. Langkah ini akan menjadi pondasi penting untuk menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif dan mendorong peningkatan investasi di ,” ucapnya, Senin 27 Januari 2025.

Sebagai bagian dari inovasi ini, Disdagperin tengah mengembangkan sebuah aplikasi digital yang memungkinkan investor mengakses data industri secara langsung. Informasi yang tersedia mencakup potensi industri, peluang investasi, hingga kebutuhan infrastruktur di wilayah .

“Melalui aplikasi ini, calon investor dapat dengan mudah mendapatkan gambaran lengkap tentang sektor perindustrian di daerah kami. Dengan begitu, mereka akan lebih percaya diri untuk berinvestasi,” tambahnya.

Sinkronisasi data tidak hanya mempermudah akses informasi bagi investor, tetapi juga membantu pemerintah dalam membuat kebijakan berbasis data. Hal ini memungkinkan pemantauan perkembangan industri secara efisien, sekaligus mengidentifikasi peluang dan tantangan yang ada.

“Data yang tersinkronisasi mencakup profil industri, potensi wilayah, hingga kebutuhan infrastruktur yang diperlukan. Dengan pengelolaan data yang baik, pemerintah daerah dapat lebih optimal dalam menarik investasi, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta menciptakan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

(yud)

baca juga ...  Wagub Kalteng Dorong Optimalisasi Pengawasan dan Tindak Lanjut LHP BPK
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!