Wagub Kalteng Dorong Optimalisasi Pengawasan dan Tindak Lanjut LHP BPK

IST/BERITASAMPIT - Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, menerima LHP Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2024 oleh BPK Perwakilan Provinsi Kalteng di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Kalteng, Jumat 10 Januari 2025.

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Edy Pratowo, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalteng.

LHP itu, diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Kalteng kepada Wagub Kalteng, H. Edy Pratowo, Pj. Bupati Kapuas, Darliansjah, dan instansi terkait lainnya di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Kalteng, Jumat 10 Januari 2025.

Dalam sambutannya, Edy Pratowo menekankan pentingnya penguatan sistem pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Menurutnya, optimalisasi peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dan pengawasan eksternal menjadi langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Pemerintah Daerah di Kalteng pastinya terus berusaha mengoptimalkan peran Aparat Pengawasan Internal dan melakukan konsultasi intensif dengan Aparat Pengawasan Eksternal untuk mewujudkan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan di daerah yang baik, efektif, efisien, terarah, dan terkoordinasi,” ujar Edy Pratowo.

BACA JUGA:  DAD Kalteng Gagas Pagelaran Tari Panamuei 2024

Wagub juga mengapresiasi kinerja BPK Perwakilan Kalteng yang konsisten menyampaikan hasil pengawasan di lingkungan pemerintah daerah.

Ia meminta agar perangkat daerah segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.

“Segera identifikasi seluruh rekomendasi. Jangan sampai berlarut-larut melebihi jangka waktu yang ditetapkan, baik yang bersifat material maupun administratif,” tegasnya.

Ia juga menginstruksikan Inspektorat sebagai APIP untuk mengoordinasikan perangkat daerah dalam menyusun Dokumen Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) dengan tepat dan sesuai.

“Berkoordinasilah dengan BPK RI Perwakilan jika terdapat rekomendasi yang belum dipahami. Harapan kita bersama, penyelesaian TLRHP dapat dirampungkan tepat waktu sebagai wujud komitmen kita untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Kalteng, M. Ali Asyhar, menjelaskan bahwa pada Semester II Tahun 2024, BPK melaksanakan Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT). Pemeriksaan ini bertujuan menilai aspek ekonomi, efisiensi, efektivitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA:  Konfercab ke-XXXIX dan Muskohcab ke-XXIV HMI Palangka Raya Hanya Ada Satu Kandidat

“Ada tiga LHP yang diserahkan hari ini, yakni terkait Pelaksanaan Kesiapsiagaan dan Peringatan Dini dalam Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan, Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Daerah yang Menghasilkan Barang, serta Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Daerah pada Kabupaten Kapuas,” jelas Ali Asyhar.

Ia menambahkan bahwa rekomendasi yang diberikan diharapkan dapat mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan, terutama dalam hal kesiapsiagaan bencana dan pengelolaan anggaran daerah.

Acara ini turut dihadiri Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalteng, Jimmy Carter, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas, Berindo, Asisten Setda dan Staf Ahli Gubernur, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Provinsi Kalteng, serta pejabat dari instansi terkait lainnya.

(Sya’ban)