DPKUKMP Pasang Spanduk Retribusi di Jalan Temanggung Tilung Kota

IST/BERITA SAMPIT - Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) bersama Satpol PP Kota saat melakukan pemasangan spanduk peringatan retribusi daerah.

– Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) bersama Satpol PP Kota kembali melakukan pemasangan spanduk peringatan retribusi daerah. Kali ini menyasar kawasan sentra Industri Kecil Menengah (IKM) di Jalan Temanggung Tilung Kota , Sabtu 1 Februari 2025.

Kepala DPKUKMP Kota , Samsul Rizal mengungkapkan, kegiatan ini merupakan upaya dari Pemko untuk memberikan teguran kepada wajib retribusi yang belum melunasi retribusi daerah.

“Pemasangan spanduk ini kami lakukan untuk memberikan peringatan kepada pelaku usaha yang masih menunggak pembayaran retribusi daerah,” ucapnya.

Melalui kegiatan ini, berharap upaya ini dapat menyadarkan pelaku usaha untuk segera menyelesaikan pembayaran retribusinya sebelum tanggal jatuh tempo.

“Kita tidak bosan-bosannya membuat gebrakan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam waktu dekat kami juga akan memberikan peringatan kepada pelaku usaha dan tempat-tempat wajib retribusi daerah lainnya,” tambahnya.

Selain itu juga, upaya pemasangan spanduk pembayaran retribusi daerah ini merupakan yang kedua kali digelar DPKUKMP Kota .

“Diketahui sebelumnya DPKUKMP melakukan pemasangan spanduk pembayaran retribusi kepada pelaku usaha kuliner di kawasan Taman Tunggal Sangomang Jalan Yos Sudarso, ,” ungkapnya.

(yud)

baca juga ...  Pendampingan Serapan Beras di Kalteng, Upaya Kodim 1016/Plk dan Bulog Jaga Ketahanan Pangan
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!