PALANGKA RAYA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima kunjungan Komisi I DPRD Kalteng pada Senin, 3 Februari 2025, di Ruang Rapat OPAD, Kantor Bapenda Kalteng.
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah digelar pada 21 Januari 2025. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pemberlakuan opsen pajak guna mengoptimalkan sumber pendapatan daerah.
Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Muhajirin, menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung upaya Bapenda mencapai target PAD demi pembangunan daerah yang lebih baik.
“Lumbung PAD ada di Badan Pendapatan Daerah. Oleh karena itu, kami siap membantu dalam segi sarana dan prasarana untuk optimalisasi pendapatan daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Yohanes Freddy Ering, menekankan pentingnya optimalisasi layanan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat guna memaksimalkan penerimaan pajak kendaraan.
“Kami siap membantu jika ada kendala dalam proses penanganan pajak kendaraan agar ekonomi daerah dapat tumbuh lebih signifikan,” katanya.
Kepala Bapenda Kalteng, Anang Dirjo, memaparkan berbagai inovasi yang telah dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan.
Beberapa inovasi tersebut meliputi Samsat Keliling (Samkel), Mall Pelayanan Samsat, Samsat Drive Thru, serta layanan pembayaran pajak di sejumlah kafe yang bekerja sama dengan UPT Samsat di 14 kabupaten/kota.
Selain itu, Bapenda juga menyediakan layanan pembayaran pajak secara online melalui aplikasi E-Pahari.
“Dengan inovasi ini, masyarakat tidak perlu lagi repot mendatangi kantor Samsat untuk membayar pajak kendaraan mereka. Kami juga berupaya mempermudah transaksi non-tunai agar pembayaran pajak semakin praktis dan efisien,” ujar Anang.
Dalam pertemuan ini, turut dibahas pula rencana kenaikan tarif pajak kendaraan pada 2025, transparansi dalam sistem Tilang Elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement– ETLE), serta inisiatif pembuatan Peraturan Daerah (Perda) untuk melindungi petani sawit serta sektor pertanian dan budidaya kelautan.
Hasil dari pertemuan ini akan menjadi landasan dalam merumuskan kebijakan strategis guna meningkatkan PAD Kalteng secara berkelanjutan.
(Sya'ban)












